Perusahaan mengingkari Perjanjian Bersama tentang pembayaran kekurangan upah

(SPNNews) Cileungsi, Pengingkaran Perjanjian Bersama yang dilakukan oleh pihak manajemen PT Sunindo Adi Persada atas pembayaran kekurangan upah bulan November 2018 sebesar 50% yang seharusnya dibayar tanggal 28 Desember 2018 sesuai dengan yang tertuang dalam Perjanjian Bersama yang dilakukan oleh Manajemen dengan PSP SPN, memicu ratusan pekerja PT Sunindo Adi Persada yang tergabung dalam SPN kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang PT Sunindo Adi Persada Jalan Raya Cileungsi-Bekasi Km 22,5 Cileungsi Kabupaten Bogor.

Disela-sela aksi berlangsung perwakilan SPN yang diwakili oleh beberapa pengurus PSP SPN, beberapa pengurus DPC SPN dan wakil sekretaris DPD SPN Provinsi Jawa Barat Dadan Sudiana melakukan perundingan dengan pihak manajemen yang disaksikan oleh Kanit Intelkam Polsek Cileungsi Nimrod. Dalam perundingan tersebut SPN meminta kepastian kapan akan dibayarkan sisa upah tersebut akan tetapi manajemen tidak mau membuat Perjanjian Bersama terkait kepastian pembayaran sisa upah tersebut, dengan alasan bahwa manajemen telah mengirim email pada hari rabu (27/02) kemarin. “Dengan kami kirimkan email sebagai bukti komitmen kami untuk memenuhi tuntutan yang akan kami bayarkan pada hari ini dan jika proses administrasi yang kami lakukan tidak selesai pada hari ini, maka paling lambat pada 28/02/2019 tuntutan itu sudah kami bayarkan, dan sisa gaji bulan november 2018 sudah masuk ke rekening masing-masing. Itu isi email yang kami kirim dan kami rasa tidak perlu membuat Perjanjian lagi dan tidak perlu ada demo-demo” terang General Manager Nana Ratna sambil menunjukan email yang dikirim. Nana juga mengatakan bahwa kami telah konfirmasi dengan pusat, jika demo tidak dibubarkan maka uang tidak akan di transfer.

Baca juga:  SERIKAT PEKERJA MENOLAK PHK 81 KARYAWAN RS PT VALE

Disisi lain ketika SPN melakukan konfirmasi ke beberapa pekerja terkait pembayaran sisa upah tersebut dan pekerja mengecek ke ATM ternyata pekerja belum menerima sisa upah November 2018.

Dikarenakan tidak ada kepastian kapan upah dibayarkan dan manajemen tidak mau membuat Surat Perjanjian maka pekerja pun tetap bertahan melakukan aksi unjuk rasa dengan terus orasi menyuarakan tuntutannya di depan Gerbang PT Sunindo Adi Persada hingga pukul 17.00 wib dan mengancam akan datang kembali esok (1/3/2019).

“Karena hari ini tidak ada kesepakatan maka kita akan meminta pertanggung jawaban pengawas ketenagakerjaan yang sampai dengan ini belum melakukan langkah-langkah kongrit sesuai dengan kewenangannya padahal kami telah melaporkan pelanggaran perusahaan jauh-jauh hari, malah ketika di konfirmasi melalui telephone pada saat aksi yang tidak di hadiri pengawas padahal sudah dikirimi surat malah mengatakan bahwa ini ranahnya perselisihan di disnaker” pungkas Dadan Sudiana.

Baca juga:  UPAH MINIMUM 2022 KALIMANTAN TENGAH HANYA NAIK RP 19.372

“Menurut pendapat kami tidak dibayarnya upah ranahnya pengawas bukan ranahnya perselisihan, jadi ada kesan saling lempar tanggungjawab” lanjutnya.

SN 08/Editor