Bogor, 16 November 2025 — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) menutup Workshop Gender Policy pada Minggu (16/11). Acara ini berlangsung sejak awal pekan. Peserta menyusun rencana kerja strategis. Mereka juga mendeklarasikan komitmen bersama. Tujuannya, memperkuat norma anti-kekerasan dan pelecehan. Norma ini berlaku di organisasi dan tempat kerja.
Perwakilan dari tujuh wilayah ikut serta. Mereka berasal dari DPD SPN Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Selama workshop, peserta mempelajari konsep kebijakan gender. Mereka membahas implementasinya di serikat pekerja. Selain itu, mereka memahami mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender di dunia kerja.
Pada hari terakhir, delegasi merumuskan rencana kerja regional. Rencana ini menjadi panduan bagi setiap DPD SPN. Mereka mendorong kebijakan organisasi yang responsif terhadap isu gender. Beberapa poin utama yang disepakati meliputi:
- Peserta memperkuat kapasitas struktur dan anggota dalam perspektif gender.
- Mereka menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani kasus kekerasan dan pelecehan di SPN.
- Peserta meningkatkan kampanye edukasi anti-kekerasan berbasis gender di tempat kerja.
- Mereka mengadvokasi kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan setara. Kebijakan ini melindungi pekerja perempuan serta kelompok rentan.
Selain rencana kerja, peserta menetapkan Komitmen Bersama SPN untuk Norma Anti-Kekerasan dan Pelecehan. Komitmen ini menjamin SPN menjadi organisasi aman. Organisasi bebas dari intimidasi, kekerasan verbal atau fisik, serta pelecehan seksual. SPN menindaklanjuti melalui mekanisme internal. Mereka juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Agus Rantau menjabat Ketua DPP SPN Bidang Program. Ia menyatakan hasil workshop menjadi langkah konkret. SPN memperkuat budaya organisasi yang inklusif. Budaya ini melindungi semua anggota. “Ini bukan sekadar workshop. Namun, ini fondasi perubahan. Kami wujudkan di setiap tingkatan SPN,” katanya.
Workshop berakhir. SPN menegaskan komitmennya. Mereka mendorong keadilan dan kesetaraan gender dalam gerakan serikat pekerja. SPN memastikan perlindungan bagi semua anggota tanpa terkecuali.
(SN-08)