PT Master Wovenindo Label beserta karyawannya merayakan peringatan 25 tahun berdirinya perusahaan.

(SPN News) Jakarta, Bertempat di Hotel Shantika, Kota Harapan Indah Bekasi pada (20/11/2018) perayaan peringatan 25 tahun PT Master Wovenindo Label tersebut dilaksanakan. Perayaan ini dihadiri karyawan dan tamu undangan. Pelaksanaan perayaan ini tidak terlepas pula dari andil para karyawan termasuk para pengurus PSP SPN PT Master Wovenindo Label yang menjadi bagian dari panitia kegiatan ini.

Pelaksanaan kegiatan ini sebagai refleksi kerjasama antara perusahaan dan karyawannya. Terlepas bahwa semua elemen adalah merupakan bagian dari faktor produksi yang saling berkaitan. Bahwa semua punya peran penting sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing untuk menjalankan roda perusahaan.

Baca juga:  BERKAS DINYATAKAN CACAT FORMIL, GUGATAN BURUH PT NEWERA RUBBERINDO DITOLAK PHI GRESIK

Dalam acara ini pula diberikan penghargaan bagi karyawan dengan masa kerja di atas 15 tahun berupa emas. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi bagi mereka para karyawan yang telah mendedikasikan dirinya bagi perusahaan selama lebih dari 15 tahun. Beberapa hadiah hiburan dan pengundian doorprize juga menjadikan acara semakin meriah. Selain itu setelah perayaan ini akan diadakan family gathering pada bulan Januri 2019.

Herbert Yuzarly direktur PT Master Wovenindo Label menyampaikan, acara ini tetap harus dilaksanakan walaupun dalam kondisi ekonomi secara umum melemah. Belum lagi ditambah beban kenaikan UMP. Tapi ini tetap menjadi salah satu prioritas penting perusahaan sebagai penghargaan bagi karyawannya.

Baca juga:  PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA BUKTI BAHWA DPR RI DAN PEMERINTAH TIDAK PEKA DENGAN KONDISI RAKYAT

Mewakili karyawan M. Andre Nasrullah Ketua PSP SPN PT Master Wovenindo Label mengucapkan terima kasih pada pihak perusahaan yang sudah mengadakan acara ini. Mudah-mudahan dengan terlaksananya acara ini memberikan spirit baru bagi para karyawan yang sudah pasti akan berdampak positif bagi perusahaan. Selain daripada bahwa hal ini merupakan amanat perjanjian kerja bersama.

Dede Hermawan/Editor