Gambar Ilustrasi

Banyak perusahaan di Kota Bekasi yang beroperasi atas izin Kemenperin

(SPN News) Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi pemberian izin perusahaan untuk tetap beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena masih banyak pabrik yang beroperasi atas izin Kementerian Perindustrian.

Rahmat Effendi melihat ada aturan yang tidak sejalan antara Peraturan Menkes dan Peraturan Perindustrian. Dampaknya, Pemerintah Daerah kesulitan menegur maupun menindak perusahaan tersebut.

Ya perlulah (evaluasi Pemerintah), kan Kemarin saya juga keliling Medan Satria, Bekasi di sana ada puluhan perusahaan distribusian besar yang beroperasi. Harusnya perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bekasi ini yang tidak dikecualikan harusnya patuh terhadap pembatasan. Jangan ada tidak singkron antara keputusan menteri dan dengan keputusan menteri lainnya, ucapnya di Bekasi, (27/4/2020).

Baca juga:  PEMKOT CIMAHI SIAPKAN BANTUAN UANG TUNAI UNTUK BURUH CIMAHI YANG DIPHK

Menurut Walikota, masih banyaknya perusahaan yang beroperasi berimbas pergerakan masyarakat. Akibatnya, PSBB tidak berjalan efektif. Kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus bertambah.

Tentunya itu juga memengaruhi pergerakan orang hingga masih tinggi juga sampai 4.000 di situ, gimana enggak berpengaruh,” kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemda dapat memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar jika PSBB di Kota Bekasi diperpanjang.

Ya kan sanksinya enggak ada ada sekarang, hanya imbauan. Kalau kita masuk ke UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juga enggak ketemu. Jadi kita minta sanksi yang tegas, apa saja supaya antar lintas ini baik di Kementerian maupun kita di bawah ini jelas, kata Rahmat.

Baca juga:  WUJUDKAN PEKERJA YANG SEHAT DAN PRODUKTIF DENGAN VAKSINASI COVID-19

SN 09/Editor