Jakarta, 3 September 2025 – KSPI, KSPSI, dan KSBSI, tiga konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia, bersama Shoya Yoshida dari ITUC Asia Pacific, bertemu Menteri Ketenagakerjaan RI.
Mereka membahas isu ketenagakerjaan terkini, terutama UU Ketenagakerjaan yang Presiden RI prioritaskan untuk segera ditindaklanjuti.
Hadir dari serikat pekerja:
-
Ramidi, Sekjen KSPI
-
Hermanto Ahmad, Sekjen KSPSI
-
Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI
Menteri Ketenagakerjaan memaparkan program pemerintah, seperti pelatihan produktivitas, up-skilling, dan persiapan pekerjaan masa depan.
Ramidi, Sekjen KSPI, menyatakan, “Kami mendukung arahan Presiden untuk segera menindaklanjuti UU Ketenagakerjaan. Serikat pekerja siap berpartisipasi aktif demi regulasi yang melindungi buruh.”
Hermanto Ahmad, Sekjen KSPSI, menambahkan, “Dialog sosial ini krusial untuk transformasi ketenagakerjaan yang adil. Peningkatan keterampilan harus sejalan dengan kepastian kerja dan perlindungan sosial.”
Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, menegaskan, “Pekerja perempuan harus mendapat fokus dalam program up-skilling dan produktivitas tanpa diskriminasi.”
Pertemuan ini memperkuat dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan ITUC Asia Pacific.