Perwakilan SPN diterima oleh Deputi 4 Kantor Staff Presiden di Istana Negara

(SPN News) Jakarta, perwakilan massa aksi SPN yang terdiri dari Ketua Umum dan Ketua DPD SPN yang berjumlah 10 orang diterima oleh Eko Sulistyo Deputi 4 Kantor Kepala Staff Presiden di Istana Negara. Selain itu hadir juga Direktur PHI John W Saragih mewakili Menaker.

Dalam pertemuan itu SPN menyampaikan apa yang menjadi tuntutan SPN dan meminta agar pemerintah memberi jawaban pasti tentang revisi UU No 13/2003 dan revisi PP No 78/2015. Eko Sulistyo menyampaikan akan menindaklanjuti secepatnya permintaan SPN dan menyampaikan kepada Kepala Staff Presiden untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. Sementara Jhon W Saragih akan secepatnya menyampaikan kepada Menaker semua yang menjadi usulan SPN.

Baca juga:  KOMNAS HAM NYATAKAN RUU CIPTA KERJA MELANGGAR HAM MASYARAKAT

SN 09/Editor