Pekerja PT Sunindo Adipersada Kabupaten Bogor melakukan aksi mogok kerja karena dipicu upah 2 bulan belum dibayarkan oleh perusahaan

(SPN News) Bogor, Ratusan pekerja PT Sunindo Adipersada sejak hari senin (3/12) hingga kamis (6/12) melakukan aksi mogok kerja di halaman pabrik PT Sunindo Adipersada Jalan Raya Cileungsi-Bekasi Km 22.5 Cileungsi Kidul Cileungsi Kabupaten Bogor. Mogok kerja tersebut dipicu karena belum menerima upah selama 2 bulan. Alih-alih membayar kewajibannya perusahaan malah menganggap 314 orang pekerja yang melakukan mogok kerja secara spontanitas tersebut mengundurkan diri, dan pihak mamajemen perusahaan pada hari kamis (6/12) mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa pihak manajemen melarang karyawan/i yang telah mengundurkan diri pada 6/12/2018 dilarang masuk kembali ke lokasi pabrik.

Baca juga:  SIAPA BILANG PEREMPUAN TIDAK MAMPU

Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat mengutuk keras atas sikap arogansi manajemen PT Sunindo Adipersada yang semena-mena terhadap pekerja. Agus juga mengatakan bahwa SPN akan melaporkan kasus ini secara perdata dan pidana kepada instansi terkait.
“Manajemen perusahaan telah banyak melakukan pelanggaran, selain tidak membayar upah buruh selama 2 bulan juga sudah 6 bulan lebih BPJS tidak dibayarkan,” ucapnya menjelaskan.

Tina/Editor