​Karyawan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit Umum Bandung menuntut agar manajemen RSUD transparan lebih transparan 

(SPN News) Bandung, Sekitar seratus karyawan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Kota Bandung menuntut adanya perombakan di jajaran manajemen. Para karyawan kontrak ini juga menginginkan transparasi laporan keuangan. Tuntutan ini disampaikan saat mereka berunjuk rasa di halaman rumah sakit, Senin (16/4/2018).

Dalam aksinya karyawan non PNS tersebut menuntut agar ada perombakan dalam jajaran managemen RSUD dan meminta agar managemen transparan dalam laporan keuangan baik masalah upah maupun insentif yang didapat oleh karyawan. Sejauh ini upah yang diterima oleh karyawan non PNS adalah berkisar antara Rp 1,5 – Rp 2 juta (dari jenjang pendidikan SMA sampai S1), jauh dari UMK Kota Bandung Rp 3,2 juta.

Baca juga:  JUDICIAL REVIEW UU CIPTA KERJA DIPERKIRAKAN MOLOR

Selain itu para karyawan non PNS tersebut menuntut agar karyawan kontrak bisa menjadi PNS setelah melewatinya kerja lebih dari 3 tahun. Sekedar informasi dari sekitar 779 karyawan RSUD Kota Bandung, 479 di antaranya masih berstatus non PNS.

Shanto dari berbagai sumber/Editor