​(SPN News) Jakarta , 21 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB driver uber motor dari JABODETABEK berjumlah sekitar 300 orang melakukan aksi unjukrasa di depan plaza UOB Jalan MH THAMRIN Jakarta Pusat. Dalam aksinya mereka menggandeng pengacara publik LBH Jakarta, aksi ini dijaga ketat anggota kepolisian dari Polda Metro, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang. Driver Uber Motor berunjukrasa menyampaikan 14 tuntutan namun ada 3 yang menjadi tuntutan utama mereka yaitu Naikan tarif dasar menjadi 2500/km yang tadinya hanya 1250/km, Perluas jaminan sosial atau asuransi driver dan perjelas hubungan kerja antara driver dengan perusahaan.

Masing-masing perwakilan bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dan pada pukul 11.30 WIB 5 orang perwakilan driver beserta LBH diterima masuk untuk bertemu dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kepada Management Uber. Sambil menunggu perwakilan yang didalam driver uber motor yang berunjukrasa tetap melakukan orasi-orasi, dalam aksinya mereka membawa spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan mereka dan juga membawa bendera kuning yang melambangkan matinya hati nurani management karena mereka merasa hanya diperbudak dengan dibayar murah sedangkan harus memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca juga:  REFLEKSI SEBELUM BERAKHIRNYA MASA BAKTI PSP SPN PT PWI II

Setelah kurang lebih 1 jam perwakilan yang diterima masuk akhirnya keluar dan langsung menyampaikan kepada peserta aksi bahwa apa yang menjadi tuntutan kita hari ini sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Management meminta waktu 14 hari atau 2 minggu untuk mempertimbangkan dikabulkan atau tidak tuntunan-tuntutan tersebut. Salah satu perwakilan driver uber mengatakan ” jika dalam 2 minggu tuntutan kami tidak dikabulkan, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar” tegasnya.

Wibowo Banten 1/Coed