Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap 23 pekerja
(SPN News) Ngamprah, pekerja yang tergabung dalam PSP SPN PT Victory melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Victory, Jalan Raya Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada selasa (13/2018). Pemicunya ialah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 23 karyawan. Ketua SPN PT Victory, Abdul Wahyudin, mengatakan para pekerja memiliki dua poin tuntutan kepada perusahaan. Dari dua poin itu, tuntutan utamanya ialah meminta perusahaan agar mempekerjakan lagi 23 pekerja yang diberhentikan sepihak.
“Aksi kami ini dilandasi oleh PHK sepihak yang dilakukan perusahaan. Ada 23 pekerja di PT Victory yang di-PHK secara sepihak. Mereka yang diberhentikan itu bervariatif, ada yang sudah dua bulan, lima bulan, bahkan tujuh bulan,” kata Wahyudin, di sela aksi.
Menurut dia, para pekerja yang menjadi korban PHK sepihak sama sekali tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan, alasan PHK dari perusahaan pun tidak jelas, apakah karena pekerja tidak disiplin atau karena alasan lainnya.
“Semestinya ada penjelasan atau pemberitahuan dulu, ini kan tidak ada. Tiba-tiba pekerja dapat surat PHK. Makanya, kami menuntut mereka dipekerjakan kembali. Kalau memang tetap di-PHK, harus ada pesangon selama masa kerja,” ujarnya.
Setelah ada pemberhentian pekerja secara sepihak, lanjut dia, perusahaan merekrut karyawan baru. Saat ini, ada sekitar 300 karyawan yang bekerja di pabrik tekstil yang bernaung di bawah perusahaan besar itu. Namun, masih banyak karyawan yang belum diangkat sebagai karyawan tetap.
“Oleh karena itu, kami juga menuntut agar seluruh pekerja di PT Victory yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi karyawan tetap, sesuai nota khusus pemerintah, diangkat sebagai karyawan tetap. Jika tuntutan ini tidak digubris, kami akan membawanya ke pengadilan hubungan industrial,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung hingga beberapa jam, karena pihak perusahaan tidak membuka ruang bagi para buruh yang berunjuk rasa. Hingga kini pun belum ada penjelasan yang bisa diperoleh dari pihak perusahaan.
Di sisi lain, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB juga tak terlihat berada di lokasi untuk memediasi pihak perusahaan dengan para pekerja. Saat dicoba untuk dikonfirmasi, Kepala Disnakertrans KBB Iing Solihin tak bisa dihubungi.
Shanto dikutip dari Pikiran rakyat.com/Editor