Buruh Jawa Timur meminta agar Gubernur Soekarwo menetapkan UMK/UMSK secara bersamaan dan memperhatikan disparitas upah
(SPN News) Surabaya, ribuan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Lamongan dan juga daerah lain di Provinsi Jawa Timur (15/11/2018) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Grahadi Surabaya guna menuntut kejelasan UMK dan UMSK sekaligus meminimalisir disparitas/kesenjangan upah yang terjadi di Provinsi Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Gedung Negara Grahadi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah buruh pun sampai menyalakan flare. Kericuhan berawal saat salah satu perwakilan Serikat Pekerja Serikat Buruh (PPSB) Suparji menyampaikan draft persetujuan Pergub Jatim terkait kenaikan UMSK dan UMK untuk wilayah Jatim.
Para buruh yang tak sabar menunggu keputusan akhirnya menyalakan flare hingga membuat suasana menjadi ricuh. Tak hanya itu, para buruh juga sempat melempar halaman Gedung Negara Grahadi dengan botol air mineral.
Beruntung polisi yang sigap juga langsung mengambil flare yang dibawa pendemo dan memadamkannya. Tak lama kemudian puluhan petugas Brimob melakukan blokade di halaman Gedung Grahadi. Meraka khawatir para pendemo yang emosi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Di sela-sela aksi, Suparji menyampaikan bahwa penetapan UMK dan UMSK secara bersamaan adalah sejarah baru.
“Gurbernur Jawa Timur telah menyetujui usulan kenaikan UMSK dan UMK di Jawa Timur secara bersama-sama. Ini merupakan sejarah. Sebab biasanya disampaikan di akhir-akhir dan diteruskan dengan kenaikan UMSK,” papar Suparji.
Suparji menambahkan, kenaikan UMK yang telah disetujui Gubernur Jawa Timur telah melebihi Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
“Gubernur Jawa Timur telah menyetujui UMK 17 Kabupaten/Kota di luar ring I, di mana jumlah di luar ketentuan PP nomor 78 yakni sekitar 8,49 persen hingga 24,57 persen,” tandasnya.
Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor