​Kenaikan UMSK Kabupaten Bekasi 2018 adalah sebesar 8,71% dari UMSK Kabupaten Bekasi 2017

(SPN News) Bekasi,  rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi pada 20/03/2018 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi dihadiri oleh Perwakilan dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Kabupaten Bekasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Kenaikan UMSK Kabupaten Bekasi 2018 disepakati naik sebesar 8,71% dari UMSK Kabupaten Bekasi 2017. Adapun sektornya adalah : sektor otomotif, sektor elektronik, sektor logam, sektor kimia farmasi dan sektor aneka industri. Menurut Muhammad Iqbal anggota Depekab dari SPN mengatakan “inilah hasil terbaik yang dapat disepakati, pasti ada perasaan puas dan gak puas, tapi ini sudah menjadi kesepakatan dan harus dihormati serta dilaksanakan”.

Baca juga:  UPAH SEKTORAL DITOLAK GUBERNUR BURUH TEMUI WALIKOTA BANDUNG

Shanto/Editor