Menjelang akhir tahun UMSK Kabupaten Bogor belum juga jelas maka buruh Kabupaten Bogor merencanakan mogok daerah

(SPN News) Cibinong, buruh Kabupaten Bogor masih menunggu kepastian upah minimum sektoral, meski pun kenaikan Upah Minimum Kebupaten (UMK) sudah ditentukan pemerintah. Ditengah kekhawatiran akan bilangnya UMSK maka buruh Kabupaten Bogor menyiapkan rencana untuk mendesak agar pemerintah daerah segera merekomendasikan UMSK 2019.

Pada (13/12/2018) 25 SP/SB yang ada di Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasinya ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Salah satu tuntutannya adalah meminta agar Bupati Bogor Nurhayanti segera menerbitkan rekomendasi ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pemberlakuan UMSK di tahun 2019. Jika tidak dilaksanakan, SP/SB Kabupaten Bogor sepakat untuk melakukan aksi. Selain itu mereka telah mengurus pemberitahuan kepada Polres Bogor untuk melakukan aksi unjuk rasa yang rencananya dilakukan 150 ribu buruh Kabupaten Bogor. Aksi bertajuk ‘Mogok Daerah (Modar) Jilid II ini rencana dilaksanakan pada tanggal 7, 8, dan 9 Januari 2019.

Baca juga:  MENCARI STRATEGI PENYELESAIAN KASUS PERSELISIHAN PEKERJA

Salah satu pengurus DPC Kabupaten Bogor Tina Setiawati mengatakan bahwa SPN Kabupaten Bogor siap melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut agar UMSK Kabupaten Bogor segera direkomendasikan dan selanjutnya ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat”.

Shanto dari berbagai sumber/Editor