Ilustrasi

Pengusaha melayangkan 6 tuntutan kepada pemerintah

(SPNEWS) Jakarta, akibat PPKM diperpanjang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memenuhi 6 tuntutan para pengusaha.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, para pengusahan pun telah membuat daftar tuntutan kepada pemerintah yang berisikan keringanan-keringanan selama masa PPKM Darurat ini.

“Kami memohon kepada Pemerintah, agar kebijakan nasional yang akan diberlakukan dalam waktu dekat ini dalam rangka menekan laju pandemi Covid-19 namun dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, (21/7/2021).

Adapun tuntutan pengusaha kepada pemerintah adalah sebagai berikut :

1. Mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional, apabila sudah melakukan vaksinasi minimal 2 kali untuk seluruh karyawannya. Akan tetapi apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional.

Baca juga:  MPBI DI YOGYAKARTA GELAR AKSI UNJUK RASA TOLAK RUU CIPTA KERJA

2. Mengizinkan industri manufaktur sektor non esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional dan tetap mengikuti prokes secara ketat, bilamana karyawan yang masuk pada perusahaan sektor tersebut telah divaksin minimal 2 kali dan melaporkan kegiatannya secara berkala pada Kemenperin. Akan tetapi apabila ada kasus konfirmasi positif dalam industri manufaktur tersebut, evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 25% karyawan operasional dan 5% karyawan penunjang operasional.

3. Pemerintah dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai.

Baca juga:  DISKUSI SPN KABUPATEN PEKALONGAN

4. Pemerintah perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Kebijakan ini juga diimplementasikan secara selaras antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

5. Pemerintah perlu mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial. Bagaimanapun, pengusaha harus mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan gaji pegawai.

6. Mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah yang merupakan area perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas Kesehatan masyarakat (Fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care Vaksinasi oleh BPJS.

SN 09/Editor