Llus Unjuk Rasa
Buruh tuntut upah sesuai UMSK dan pesangon buruh yang pensiun
(SPNEWS) Sukorejo, pada (27/5/2021) ratusan buruh PT Tirta Sukses Perkasa yang beralamat di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan lakukan aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan pabrik yang memproduksi air mineral dalam kemasan (AMDK) itu untuk menuntut pembayaran upah sesuai dengan UMSK dan uang pesangon buruh yang pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta penyesuaian upah 2021. Selama ini perusahaan belum menerapkan UMSK. Selain itu, uang pesangon karyawan yang pensiun dipangkas,” beber Herman, Ketua PUK PT Tirta Sukses Perkasa.
Unjuk rasa, menurut Herman, sebenarnya pilihan terakhir. Sebelumnya, perundingan bipartit beberapa kali dilakukan. Antara penggurus PUK mewakili pekerja dengan manajemen perusahaan. Namun hasilnya buntu.
“Kalau unjuk rasa ini tidak mendapat tanggapan dan tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan ada aksi lanjutan. Bahkan lebih besar lagi,” katanya.
Perusahaan sendiri, langsung merespos unjuk rasa itu kemarin. Saat orasi oleh pekerja, digelar perundingan tripartit. Antara manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, dan petugas Disnaker Kabupaten Pasuruan. Namun, hasilnya lagi-lagi buntu.
“Kami datang ke pabrik ini untuk memfasilitasi pertemuan antara manajemen perusahaan dengan perwakilan buruh. Ternyata belum juga ada titik temunya,” tutur Plt Kabid HI dan Jamsos di Disnaker Kabupaten Pasuruan Saiful Anwar.
Sebelum demo berakhir siang harinya, peserta aksi ditemui sejumlah manajemen perusahaan dari PT Tirta Sukses Perkasa. Perusahaan menegaskan akan mengagendakan pertemuan lanjutan.
“Kami akan adakan pertemuan lanjutan dengan tim dari head office, juga perwakilan dari serikat pekerja. Diagendakan Senin (31/5) besok pertemuannya,” tutur Plant Manager PT Tirta Sukses Perkasa Cahyo melalui pengeras suara di depan pekerja yang unjuk rasa.
SN 09/Editor