(SPN News) Bogor, 3 Juli 2017 sebanyak 176 (Seratus Tujuh Puluh Enam) Orang karyawan PT Liebra Permana yang beralamat di Jalan Cagak Raya Gunung Putri No 198 Gunung Putri Kabupaten Bogor secara berbondong bondong mengembalikan tiket bus jurusan Wonogiri – Jawa Tengah yang diberikan oleh pihak Manajemen perusahaan karena menolak di tugaskan ke PT Liebra Permana Wonogiri – Jawa Tengah selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 03 Juli 2017 hingga 31 Desember 2017.

Dalam ticket bus tersebut tertera tanggal pemberangkatan 03 juli 2017 jam 15.00 WIB menggunakan PO Bus Sympony, berangkat dari PT Liebra Permana Gunung Putri Bogor.

Pihak manajemen telah menyediakan sebanyak 4 bus untuk pemberangkatan ke PT Liebra Permana Wonogiri – Jawa Tengah, akan tetapi hanya 4 (empat) orang yang bersedia menjankan tugas tersebut dan sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang lainnya ada yang mengundurkan diri dan ada yang masih cuti lebaran.
Sebelumnya pada hari senin tanggal 19 Juni 2017 sebanyak 205 (Dua Ratus Lima) Orang karyawan PT Liebra Permana – Kabupaten Bogor mendapatkan surat tugas dari pihak manajemen perusahaan untuk menjalankan tugas di PT Liebra Permana Wonogiri – Jawa Tengah. Pihak manajemen perusahaan memberikan surat tugas tersebut dengan cara memanggil setiap karyawan satu persatu dan memberikan amplop yang berisi surat tugas, ticket bus dan surat perintah perjalanan dinas. Saat itu juga karyawan menolak di tugaskan ke PT Liebra Permana Wonogiri, namun pihak manajemen tidak mengindahkannya bahkan karyawan yang telah menerima surat tugas langsung diperintahkan untuk pulang ke rumah dan pihak manajemen memberi pengumuman bahwa libur hari raya idul fitri mulai tanggal 20 Juni 2017 hingga 02 Juli 2017. Kemudian esok harinya pada selasa tanggal 20 Juni 2017 Pengurus PSP SPN PT Liebra Permana dengan didampingi oleh Bung Agus Sudrajat selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor dan Bung Sukarja selaku bidang advokasi DPC SPN Kabupaten Bogor melakukan bipartit dengan pihak manajemen yang diwakili oleh Mr Teh Sam Huang, Bapak Nimrod Passau dan Bapak Suparno. Dalam bipartit tersebut pihak manajemen manyatakan bahwa tidak ada paksaan semua dikembalikan kepada masing-masing karyawan, perusahaan menjamin transportasi dan akomodasi bagi karyawan yang menjalankan tugas ke wonogiri,  Bagi karyawan yang tidak mau menjalankan tugas ke wonogiri tetap bekerja setelah selesai libur hari raya idul fitri pada tanggal 03 Juli 2017. Akan tetapi dalam kenyataannya pada tanggal 03 Juli 2017 bagi karyawan yang menolak tugas ke PT. Liebra Permana Wonogiri tidak diperbolehkan masuk kerja dan hanya menunggu di halaman pabrik sambil menunggu pengumuman selanjutnya.

Baca juga:  MENSOS MENYATAKAN PENYELEWENGAN BANSOS DI TANGERANG PALING BERAT

Sekitar pukul 17.15 WIB kemudian pihak manajemen mengeluarkan pengumuman nomor : 0777/HCBP/GP/VII/2017 yang isinya bahwa seluruh karyawan yang mendapat surat Tugas dan SPPD ke Wonogiri Wajib masuk untuk bertemu dengan HCGA PT Liebra Permana pada tanggal 4 Juli 2017 jam 13.00 WIB. 
“Haah,, mana mau yang kedua kalinya lagi saya mah.. dulu aja saya ditugaskan ke Jakarta, katanya di beri mess dan akan naik gaji sesuai gaji jakarta tapi kenyataannya mess cuma di kasih 2 bulan dan gaji naiknya Cuma Rp. 5000, katanya tugas cuma beberapa bulan gak tahunya 2 tahun. Itu aja saya nanyain terus kapan saya dipindah lagi ke Bogor, kalau gak nanyain mungkin saya gak dipindah-pindah. banyak bohongnya itu perusahaan” dengan geram ujar salah satu karyawan yang enggan menyebutkan namanya. “Yang kemarin dipindah ke wonogiri aja banyak yang gak betah dan keluar, saya udah gak mau lagi lagi dech.. setelah 31 desember 2017 status kita nantinya juga gak jelas karena sekarang yang kerja karyawan kontrak semua dan yang tetap di buang ke wonogiri ” lanjutnya. 

Baca juga:  30 ORANG AKTIVIS ALIANSI PRT LAKUKAN AKSI MOGOK MAKAN

Inaken Jabar 7/Coed