3 bulan sebelum masa kepengurusan DPC SPN Kabupaten Tangerang maka perlu dibentuk panitia SC dan OC konfercab
(SPN News) Tangerang, (08/02/2020) Lima tahun kepengurusan DPC SPN Kabupaten Tangerang masa bhakti tahun 2015 – 2020 tinggal menghitung bulan. Merujuk pada Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SPN tiga bulan sebelum berakhirnya kepengurusan DPC, harus sudah dibentuk kepanitiaan Konferensi Cabang DPC.
“Sebagai gambaran, SK (Kepengurusan DPC) berakhir 14 Mei 2020. Untuk pelaksnaannya, silahkan dirundingkan dengan panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Apakah tetap sesuai dengan tanggal di SK-kan, meskipun bertepatan di bulan Ramadhan, atau akan diundur setelah lebaran idul fitri.” Ungkap Ardi Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi.
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, bahwa panitia SC dan OC dalam pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) IV DPC SPN Kabupaten Tangerang harus mengikuti tahapan dan pelaksanaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai panitia konfercab. Dalam rapat koordinasinya, diputuskan panitia SC dan OC masing-masing sebanyak 7 orang panitia.
Seperti diketahui, DPC adalah badan pelaksana SPN yang berwenang mengatur kebijakan organisasi berdasarkan AD/ART serta program kerja nasional di daerah Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaan kepengurusan selama lima tahun diadakan melalui konfercab.
Konferensi Cabang adalah badan permusyawaratan SPN ditingkat daerah Kabupaten/Kota yang berwenang untuk Menilai laporan pertanggungjawaban DPC SPN, Menetapkan skala prioritas program kerja sesuai dengan kondisi obyektif cabang yang bersangkutan juga Memilih ketua dan pengurus DPC SPN unttuk periode lima tahun ke depan.
SN 01 Editor