DPP SPN menarik anggotanya yang berada dalam Tim Kordinasi Pembahasan & Konsultasi Publik RUU Cipta Kerja

(SPN News) Jakarta, pada (24/2/2020) DPP SPN menyatakan menarik diri dari Tim Kordinasi Pembahasan & Konsultasi Publik RUU Cipta Kerja bentukan Menteri Koordinator Perekonomian RI.

DPP SPN berpendapat bahwa SPN atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh manapun tidak ditempatkan sepenuhnya pada porsi membahas draft RUU Cipta Kerja. Dan posisioning Tim bentukan Airlangga Hartarto ini tidak mempunyai kepastian secara lugas untuk didengar dan dipertimbangkan pendapat, usulan, masukan dan pertimbangannya dalam pembahasan di DPR RI nanti, sehingga lebih terhadap upaya menjaring suara dan klaim persetujuan dari kelompok pekerja/buruh.

Baca juga:  SAWIT INDONESIA MENANG DALAM REFERENDUM DI SWISS

“Upaya Diplomasi yang dilakukan ternyata tidak ada parameter yang jelas berpengaruh terhadap draft yang saat ini di Senayan (DPR RI.red), pengesahan RUU menjadi UU disinyalir kuat akan melalui penyelesaian pimpinan partai politik, sehingga SPN setelah menarik diri harus mulai masiv berkonsolidasi guna mempersiapkan fase berikutnya”, kata Djoko Heriyono, S.H Ketua Umum DPP SPN di kantornya.

SN 09/Editor