THR kepada pekerja PT Hwa Seung Indonesia (HWI) akan diberikan pada 24/05/2019

(SPN News) Jepara, PSP SPN PT Hwa Seung Indonesia (PT HWI) dan PUK SP TSK SPSI PT HWI bersama dengan management menyepakati pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di PT HWI yang termuat dalam pengumunan No 06/ HRD-HWI/V/2019 tentang Penggajian Bulan Mei dan THR yakni jatuh pada 24/05/2019

Ketua PSP SPN PT HWI Maksuri menyampaikan bahwa ini merupakan keputusan bersama . “Kesepakatan ini hasil keputusan management dan kami perwakilan dari serikat pekerja yang ada di PT HWI, karena tidak hanya SPN tapi juga ada SPSI,” katanya.

SN 12/Editor

Baca juga:  PEMBAYARAN PESANGON APAKAH BISA DICICIL ?