DPP SPN melalui surat Nomer : A. 00958/DPP-SPN/IV/2017 telah memerintahkan agar seluruh perangkat dan anggota melakukan peringatan May Day. SPN akan melakukan peringatan May Day 1 Mei 2017 dengan melakukan aksi massa di depan Istana Merdeka Jakarta. Aksi di Jakarta ini akan diikuti oleh massa anggota SPN dari 3 daerah yaitu : Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk anggota SPN diluar Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat akan melakukan aksi massa di depan kantor Gubernur masing-masing daerah. Intruksi ini sebagai jawaban atas keluarnya surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI No : B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 tentang himbuan untuk tidak memperingati May Day dengan aksi massa. DPP SPN berpendapat bahwa May Day bukanlah PERAYAAN melainkan PERINGATAN perjuangan pekerja/buruh, maka SPN akan memperingati May Day tersebut dengan aksi massa yang akan menyuarakan beberapa isu diantaranya : a. Hentikan perbudakan gaya baru, b. Tegakkan supremasi hukum, c. Tolak PP No 78 Tahun 2015, d. Hapuskan pekerja kontrak dan outscoursing, e. Tolak PHK terselubung yang menggantikan status pekerja tetap menjadi PKWT, f. Ratifikasi Konvensi ILO No 183 Tentang Cuti melahirkan 14 minggu.

Baca juga:  REHAT SEJENAK...GO...GO...GO...UNTUK KEMBALI SEMANGAT

SPN menyadari dengan sepenuh hati bahwa May Day adalah peristiwa bersejarah. Bermula dari aksi protes di Amerika pada tahun 1806 yang menolak kerja panjang dan selanjutnya pada tanggal 1 Mei 1872 dilakukan pemogokan massal yang diiitu oleh sekitar 100 ribu buruh di Amerika (New Jersey) yang menuntut pengurangan jam kerja. May Day adalah peringatan atas tragedi Haymarket. Bermula pada tanggal 1 Mei 1886 bersamaan dengan mulai berlakunya 8 jam kerja di Kanada, sekitar 400 ribu buruh di Amarika melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut pemberlakukan jam kerja yang sama seperti di Kanada. Aksi berlangsung selama 4 hari dan pada tanggal 4 Mei 1886 dibundaran lapangan Haymarket Polisi Amerika Serikat menembaki para demonstran tersebut hingga terdapat ratusan korban yang tewas. Para pemimpin buruh juga ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. 

Baca juga:  PERUSAHAAN WAJIB PEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS

Jadi May Day adalah peringatan untuk memperingati dan memberikan penghormatan kepada para pahlawan buruh yang telah mengorbankan nyawanya dalam rangka menuntut hak-haknya sebagai pekerja. Mereka telah berhasil mewujudkan waktu kerja 8 jam, waktu istirahat 8 jam dan waktu bersosialisasi 8 jam. Apakah kita sekarang akan “mengingkari dan Mengkhianati” perjuangan 1 Mei itu dengan menggelar “dandutan, lomba mancing dan lomba-lomba yang lain”?, apakah kita akan ‘MERAYAKAN MAY DAY” sementara buruh kontrak, outscorsing, harian lepas, upah murah dan persoalan ketenagakerjaan lainnya yang masih seabrek-abrek itu dibiarkan ???. Apakah kita sudah pantas untuk “MERAYAKAN MAY DAY ?”, tentu pembaca sudah tahu jawabannya bahwa kita terutama pekerja/buruh masih harus berjuang untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh pekerja/buruh beserta kelurganya.

Shanto dari berbagai sumber/Coed