Kepala dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Banten menemui masa aksi setelah diskusi dengan perwakilan buruh di depan kantor UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

(SPNEWS) Serang, pada (26/05/2022) Drs. H. Septo Kalnadi, M.M selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten menemui ratusan buruh yang berunjuk rasa didepan kantor UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang menuntut agar Kepengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten memperbaiki kinerjanya dan menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan yang sudah dilaporkan oleh masing masing Federasi Serikat Pekerjaan Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Serang.

Dalam diskusi perwakilan Buruh diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Banten beserta staff nya dimana perwakilan Buruh menyampaikan berbagai permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang ada di kabupaten Serang.

Baca juga:  PENTINGNYA KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)

“Dengan adanya pergantian kepala Dinas harapan besar kami supaya kinerja Kepengawasan Ketenagakerjaan semakin membaik, jika masalah kekurangan personil kita bisa memaklumi dengan adanya 10 kasus minimal ada satu yang bisa diselesaikan. Namun pada kenyataannya sampai saat ini tidak ada satu kasus pun yang diselesaikan dengan baik itulah yang kita alami” ungkap Suprihat, S.H salah satu pengurus DPC SPN Kabupaten Serang.

Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan oleh perwakilan Buruh, kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten menemui langsung masa aksi untuk menyampaikan beberapa komitmen yang akan dilaksanakan sebagi bentuk tindak lanjut dari aksi nunjuk rasa kali ini.

“Pertama kami akan memilah kasus per kasus yang sudah disampaikan oleh pengurus Serikat pekerja dan akan mengundang kembali perwakilan pekerja pada tanggal 06 Juni 2022 untuk menindaklanjutinya. Kedua kita akan membuka ruang komunikasi melalui WA grup dan lain sebagainya untuk menyampaikan progres dari apa yang sudah kita lakukan. Yang ketiga terimakasih kami telah diberikan energi dengan kritikan dan saran dan mudah mudahan kedepan kita berharap agar komunikasi di antara teman teman Serikat pekerja dengan Dinas Tenaga kerja akan semakin intens” terang Septo.

Baca juga:  TKA AKAN LEBIH DIPERMUDAH DENGAN RUU OMNIBUS LAW

SN 02/Editor