Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kenaikan tarif listrik berpotensi menggerus produktivitas sektor tekstil dan produk turunannya

(SPN News) Jakarta, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kenaikan tarif listrik berpotensi menggerus produktivitas sektor tekstil dan produk turunannya. Sebab, penggunaan listrik dalam proses produksi tekstil cukup besar, sehingga banyak produsen yang tidak akan kuat menanggung beban biaya operasional yang melonjak tinggi.

Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan, sudah banyak industri tekstil yang tutup tahun lalu hanya gara-gara tidak kuat menanggung beban listrik yang semakin mahal.

Menurut Ade, beban listrik di industri hulu tekstil berkisar antara 25% –  28% dari total komponen ongkos produksi. Sementara itu, beban listrik di industri pemintalan dan pertenunan masing-masing tercatat 18% – 25% dan 15% – 22% dari total biaya produksi.

Hanya saja, ia tidak menyebut secara rinci jumlah perusahaan tekstil yang tutup karena masih diinventarisasi. “Kalau memang tarifnya bakal naik, ya makin banyak perusahaan yang tutup. Tahun lalu sudah banyak yang tutup gara-gara listrik, dan ini sedang kami inventarisasi”.

Baca juga:  PEMBAHASAN OMNIMBUS LAW RUU CIPTA KERJA AKAN MEMPERBURUK PANDEMI COVID - 19

API baru menginventarisasi berhentinya industri tekstil hulu terlebih dulu. Dari hasil temuannya, sebanyak 1,2 juta mata pintal telah mati suri sepanjang tahun lalu. Angka itu tercatat 10% dari total mata pintal di Indonesia sebesar 12 juta.

“Kalau listriknya mahal, mana bisa industri dalam negeri memiliki daya saing, Kalau listrik dimain-mainkan, maka Indonesia tidak punya masa depan untuk manufacturing atau apa pun, jadi sebaliknya, listrik lharus menjadi okomotfi dan penyumbang daya saing industri,” papar dia.

Jika harga listrik terus naik, maka ini tentu bisa menjadi ganjalan bagi pertumbuhan produksi tekstil nasional yang dipatok 5% tahun ini. Bahkan, ini juga mempengaruhi kinerja ekspor tekstil Indonesia yang sedang tumbuh mekar, di mana angkanya mencapai US$12,4 miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya US$11 miliar.

Baca juga:  PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)

“Kalau ini dibiarkan, tentu ini akan menjadi tekanan bagi pemerintah. Kalau industrialisasi tidak jalan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan terjadi dan ini bisa menjadi ancaman serius di tahun politik seperti tahun ini,” tukas dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan formula baru penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) bakal membuat tarif listrik naik. Pasalnya, formula baru penyesuaian tarif memasukkan faktor harga batu bara yang saat ini trennya menanjak.

“Pasti (akan naik). Nanti harus mencari formulasi baru lagi kalau memang ada faktor yang perlu disesuaikan lagi,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng di kantornya, (29/10/2017)

Shanto dikutip dari CNN Indonesia/Editor