BOGOR (04/09/2026) — Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) isu gender. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di Hotel Bigland, Kota Bogor.
Selain itu, forum ini bertujuan menguatkan kapasitas pengurus serikat. Mereka merancang kebijakan publik yang lebih responsif gender.
Sebanyak 20 peserta hadir dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Mereka merupakan pengurus aktif serta anggota SPN.
Sementara itu, DPP SPN menghadirkan tiga pemateri ahli. Para narasumber mengupas strategi advokasi gender secara komprehensif.
Memahami Perbedaan Gender dan Sex
Ketua Bidang Program DPP SPN, Agus Rantau, mengisi sesi pertama. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara gender dan jenis kelamin (sex).
“Pemahaman ini menjadi fondasi penting bagi kita. Kita harus jeli melihat ketimpangan di tempat kerja,” ujar Agus Rantau.
Oleh karena itu, pemahaman yang tepat membantu peserta mengenali berbagai bentuk diskriminasi. Akibatnya, pekerja mampu mengidentifikasi hambatan akibat konstruksi sosial.
Mencegah Kekerasan Berbasis Gender
Selanjutnya, Dela Feby dari WageIndicator Indonesia menyampaikan materi kedua. Ia memaparkan bahaya Gender-Based Violence and Harassment (GBVH) di tempat kerja.
Menurut Dela, GBVH mencakup segala bentuk kekerasan dan pelecehan fisik maupun psikologis. Bahkan, tindakan tersebut sering kali menyasar kelompok gender tertentu.
“GBVH merugikan pekerja secara fisik, seksual, hingga ekonomi. Oleh sebab itu, serikat wajib menghadang praktik ini,” tegas Dela Feby.
Kemudian, para peserta menyusun rencana aksi advokasi. Mereka menyoroti penyediaan fasilitas bagi pekerja hamil dan menyusui.
Selain itu, peserta menuntut penghapusan aturan diskriminatif terkait cuti haid. Mereka juga fokus menangani kasus pelecehan akibat relasi kuasa.
Singkatnya, peserta mendorong penyelesaian lewat pengumpulan data, kampanye, hingga perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dari Diskusi Menuju Rencana Aksi Real
Pada sesi akhir, Sekretaris Umum DPP SPN, Catur Andarwanto, memimpin evaluasi kegiatan. Ia menegaskan pentingnya langkah nyata pasca-FGD.
“Pendidikan ini tidak boleh berhenti sebagai teori semata. Sebaliknya, peserta harus menerjemahkannya menjadi tindakan advokasi di lapangan,” kata Catur Andarwanto.
Akibatnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar perjuangan SPN ke depan. Serikat berkomitmen memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja.
Akhirnya, DPP SPN menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya soal upah. Namun, menciptakan tempat kerja yang aman dan adil adalah hal utama.
(SN-03)


