Foto istimewa

Ratusan pekerja anggota SPN Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Ikatan dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi, 

(SPN News) Sukabumi, Ratusan buruh anggota SPN Sukabumi Raya melakukan aksi unjuk rasa di sekretariat kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi. Para buruh tersebut, menuntut agar IDI segera mempercepat prosesi sidang kode etik kedokteran atas dugaan mal praktek dan pungli terhadap salah satu anak anggota SPN.

Ketua DPC SPN Sukabumi Raya, Budi Mulyadi menjelaskan, kedatangannya ke IDI tersebut merupakan puncak kekesalan pasca melakukan audensi ke rumah sakit dan bersurat ke IDI terlihat adanya dugaan mal praktek dan pungli yang dilakukan oknum dokter.

Baca juga:  RUU KESEHATAN DIKHAWATIRKAN GANGGU PENGELOLAAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA/BURUH

“Aksi ini adalah tindak lanjut dari audensi dan pelayangan surat, kedatangan kami ini ingin mendorong IDI untuk mengusut tuntas dugaan tersebut,” jelasnya, (4/8/2020).

Adapun tuntutan yang disampaikan, sebut Budi, yakni meminta agar IDI mempercepat proses sidang kode etik kehormatan dokter agar semua fakta terbuka.

“Pertama, kami minta agar sidang kode etik ini bisa dipercepat, kemudian kami meminta agar proses sidang berjalan dengan transfaran,” ujarnya.

Dari keterangan IDI Kabupaten Sukabumi, lanjut Budi, bakal dimulai pada (5/8/2020). Jika memang proses sidang kembali diundur dan tidak dilaksanakan secara transfaran pihaknya akan kembali menggelar aksi untuk rasa.

“Intinya, kami minta agar ini di usut tuntas. Kami akan terus monitor proses pelaksanan kode etik tersebut,” tutupnya.

Baca juga:  SOSIALISASI PERLINDUNGAN ALAT REPRODUKSI KP KABUPATEN BOGOR

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Sukabumi, dr Aria Firmansyah menambahkan, proses sidang kode etik akan segera dilaksanakan. Nantinya, hasil persidangan bakal memutuskan rekomendasi yang bakal ditindaklanjuti oleh IDI.

“Nanti dari sidang akan keluar, rekomendasi dan IDI akan menindaklanjuti. Sebenarnya, IDI tidak bisa memutuskan, dan nanti dalam persidangan yang akan memutuskannya,” pungkasnya.

SN 09/Editor