Serikat Pekerja Nasional menolak Omnibus Law dengan menyodorkan sebuah resolusi.

(SPNEWS) Jakarta, Bertempat di Hotel Fiduca, Jakarta Selatan pada (07/09/2020) DPP SPN dan DPD SPN DKI Jakarta mengadakan membership meeting  dalam rangka sosialisasi resolusi SPN terhadap ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan buruh. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum DPP SPN, Djoko Heriono, SH sekaligus sebagai narasumber dan Ramidi, Sekretaris Umum DPP SPN. Kegiatan diikuti oleh lebih dari 60 orang peserta dari jajaran perangkat PSP, DPC dan DPD SPN di DKI Jakarta.

Resolusi SPN ini bukan sesuatu yang begitu saja dikeluarkan, tetapi sudah melalui pembahasan secara bertahap demi terwujudnya kesejahteraan buruh. Terlebih dengan bergulirnya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dalam penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja SPN mendorong terciptanya resolusi ketenagakerjaan meliputi perlindungan dan kepastian terhadap Job Security, income Security dan Social Security yang bertujuan untuk penguatan dan perlindungan kepada tenaga kerja serta meningkatkan peran tenaga kerja dalam mendukung ekosistem investasi.

Baca juga:  BURUH YOGYAKARTA TUNTUT PEMBERLAKUAN UPAH SEKTORAL

“Bahwa SPN tidak hanya sekedar menolak tetapi kita punya resolusi, punya langkah demi terwujudnya kesejahteraan buruh. Kita punya kewajiban untuk menyampaikan resolusi ini kepada seluruh lapisan masyarakat terlebih para buruh. Karena ini kepentingan para buruh pada umumnya, bukan hanya anggota SPN, “ ujar Djoko Heriono.

SN 07/Editor