SPN Kabupaten Serang menjadi bagian dari ribuan massa aksi SPN menuju gedung DPR /MPR RI Jakarta serukan tiga tuntutan.

(SPN News) Jakarta, ribuan massa aksi SPN melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR dan massa aksi dari SPN Kabupaten Serang termasuk di dalamnya. Dalam aksi ini ada tiga tuntutan yakni cabut PP 78/2015 tentang pengupahan terutama pasal 44 tentang mekanisme penetapan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum provinsi, tolak revisi UU 13/2003, dan bubarkan BPJS kembalikan ke Jamsostek karena apapun yang dilakukan meskipun menaikkan iuran tidak akan menyelesaikan masalah tapi malah akan menambah masalah terutama masalah korupsi.

Asep Saepulloh, S.H, M.M selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Serang sangat antusias dalam mengikuti aksi kali ini. Dibuktikan dengan persiapan yang dilakukan khususnya oleh DPC SPN Kabupaten Serang pada hari ini mengirimkan ratusan peserta aksi yang diangkut dengan 12 armada bus dari Kabupaten Serang.
“Kami sudah melakukan konsolidasi di tiap pabrik atau PSP SPN di kabupaten Serang dan tanggapannya sangat antusias sehingga kami bersama masa aksi yang lain akan bersama sama bergerak menuju DPR RI” ujarnya.

Baca juga:  OMBUDSMAN MENEMUKAN PEMALSUAN INDENTITAS 

SN 02/Editor