Masih dalam tahap dengar pendapat di Dewan Pengupahan, SPN Kabupaten Morowali meminta penetapan UMK berdasarkan KHL

(SPN News ) Morowali, Disnaker Kabupaten Morowali mengundang Dewan Pengupahan untuk membahas UMK Kabupaten Morowali. Pertemuan ini dilakukan di ruang rapat Balai Latihan Kerja Kabupaten Morowali (22/10/2019).

Pertemuan ini masih berupa dengar pendapat saja, perwakilan pengusaha meminta agar semua pihak menjaga iklim investasi dan menjaga agar kondisi di Kabupaten Morowali tetap kondusif. Sementara itu perwakilan BPS Morowali Sandi memberikan penjelasan bahwa angka PDRB Morowali saat ini naik 12,39 persen dan terjadi deflasi 0,35 % di Sulawesi Tengah.

Anggota Dewan Pengupahan dari SPN Muhammad Junawir Rannuki mengatakan bahwa SPN menuntut agar kenaikan upah berdasarkan atas survei KHL dan oleh karena itu perlu dilakukan survei KHL di pasar yang ada.

Baca juga:  DESK PIDANA TENAGA KERJA PT MITRA WORKSHOP MEMASUKI BABAK BARU

Pertemuan selanjutnya akan dijadwalkan kembali untuk pembahasan dan penetapan UMK dan UMSK

SN 15/Editor