​(SPN News) Ungaran, 1 Mei 2017 sekitar 3.000 buruh yang berasal dari 5 SP/SB (SPN, KSPN, FSPMI, FSP FARKES. R, YASANTI) dan tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR) tepat pukul 11.00 WIB mulai bergerak perlahan dari titik kumpul di Stadion Pandanaran Wujil Bergas menuju Kantor DPRD dalam rangka aksi unjuk rasa untuk memperingati May Day 2017.

Di depan kantor DPRD Kabupaten Semarang massa berhenti sejenak dan melakukan orasi untuk menyampaikan perasaan kebatinan dan keresahan – keresahan yang secara kasat mata terlihat jelas di depan mata atas perlakuan tidak adil Pemerintah Kabupaten Semarang terhadap buruh yang sudah sangat luar biasa dan memprihatinkan. “Pemerintah lebih berpihak kepada pemilik modal dan pengusaha bahkan Pemerintah melakukan intimidasi terhadap para pekerja yang sengaja datang melapor untuk mencari keadilan di Kabupaten Semarang ini” ungkap salah seorang orator dalam orasinya. Setelah itu massa kembali bergerak menuju kantor Bupati Kabupaten Semarang.

Baca juga:  EVOLUSI UPAH MINIMUM DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Di depan Kantor orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini, GEMPUR melakukan serangkaian acara yang di awali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak disusul mengheningkan cipta dan doa bersama. Kemudian di lanjutkan penyampaian aspirasi dari masing-masing Ketua SP/SB. Dalam orasinya bung Nurdin Ma’ruf selaku Sekretaris DPC SPN Kabupaten Semarang mengemukakan bahwa penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Semarang jauh panggang dari api dan SPN bersama dengan GEMPUR akan terus mengawal Penegakan hukum Ketenagakerjaan di Kabupaten Semarang sampai benar – benar terwujud. Aksi berjalan tertib dan damai dan berakhir pukul 15. 00 WIB

Wulan Jateng 4/Coed