SPN News – Bandungan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Konferensi Daerah (KONFERDA) VIII pada 26-27 Januari 2024 di Hotel Grand Panorama Bandungan, Kabupaten Semarang. Hal ini dilaksanakan mengingat agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepengurusan di DPD SPN Provinsi Jawa Tengah, karena Sutarjo selaku Ketua DPD dan Catur Andarwanto selaku Sekretaris DPD SPN Provinsi Jawa Tengah menjabat sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN.

KONFERDA VIII ini dihadiri oleh 61 delegasi dari tingkat Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) dan tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN Kabupaten atau Kota. Terdapat 6 Bakal Calon Ketua (BCK) yang diusulkan dari DPC dan PSP Se-Jawa Tengah, yaitu Bowo Leksono, Maksuri, Sutaryo, Tabi’in, Budi Triyandianto, dan Gotama Bramanti.

Baca juga:  MOGOK NASIONAL SPN KOTA TANGERANG

Dari 6 BCK tersebut, 3 BCK mengundurkan diri dan 1 BCK tidak hadir, sehingga hanya menyisakan 2 kandidat, yaitu Bowo Leksono dan Maksuri. Hasil pemungutan suara pemilihan ketua DPD SPN Provinsi Jawa Tengah dimenangkan oleh Maksuri dengan perolehan suara 30, sementara Bowo Leksono memperoleh 29 suara.

Maksuri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC SPN Kabupaten Jepara. Untuk susunan kepengurusan DPD SPN Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029, sebagai berikut:

  • Ketua: Maksuri
  • Wakil Ketua: Budi Triyandianto, Setiati Ginting, Atmim Nurona
  • Bendahara: Tega Jatmika
  • Wakil Bendahara: Sri Trentem
  • Sekretaris: Tabi’in
  • Wakil Sekretaris: Sumali, Miftahurrohmah

Dalam sambutannya, Maksuri menyampaikan bahwa kepengurusan DPD SPN Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 akan konsisten untuk menjalankan amanat KONFERDA VIII. “DPD SPN Provinsi Jawa Tengah akan segera menjalankan 4 pilar, yaitu advokasi, organizer, hubungan kelembagaan, dan pendidikan bagi pengurus tingkat PSP,” kata Maksuri.

Baca juga:  SERIKAT PEKERJA NASIONAL DKI JAKARTA GERUDUK KEDUBES KOREA SELATAN

Maksuri juga menyampaikan bahwa kepengurusan DPD SPN Provinsi Jawa Tengah akan bekerja sama dengan DPC SPN di daerahnya masing-masing untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

SN-12/Editor