(SPNEWS) Ungaran, Komite Perempuan (KP) DPD SPN Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Rencana Strategi KP dan Diskusi tentang Permasalahan Issue Pekerja Perempuan pada (3/6/2023) bertempat di RM Timlo Solo Ungaran, Kabupaten Semarang. Hadir dalam kesempatan ini perwakilan dari DPP SPN, KP Nasional, Worker Rights Consortium (WRC), DPD SPN Jawa Tengah, Pengurus dan anggota KP DPD SPN Jawa Tengah dari tiga DPC meliputi Kabupaten Semarang, Kota Solo dan Kabupaten Jepara, dengan jumlah total 30 peserta.

Nurani Saljuarni selaku Ketua KP DPD SPN Jateng menyampaikan tentang sinergitas pelaksanaan Program dari KP DPD SPN Jateng yang difasilitasi oleh DPP SPN bidang Program dan pihak WRC.

Baca juga:  JUDICIAL REVIEW ADALAH LANGKAH SIA-SIA

“Kegiatan ini tujuannya untuk Mencerdaskan dan memberi pemahaman kepada anggota tentang Issue perempuan serta cara advokasi terhadap masing-masing permasalahan, Jadi Forum Diskusi ini sangat Penting untuk dilakukan melalui Sayap Organisasi Komite Perempuan,” ia menjelaskan

Budi W selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Semarang menyatakan senantiasa Support terhadap kegiatan yang dilaksanakan untuk anggota Perempuan.

“Keanggotaan SPN mayoritas hampir 80% adalah Perempuan dengan harapan akan muncul kader-kader dari perempuan yang bisa menjadi pemimpin dan faham atas banyaknya permasalahan Pekerja perempuan, “ucap Budi.

Sementara itu Sutarjo sebagai Ketua DPD SPN yang turut Hadir mengharapkan KP Jateng terus berkembang dan terlibat dalam pengembangan Organisasi SPN.

“Saat ini di Jateng ada 13 Cabang maka diharapkan Forum Komite Perempuan segera dibentuk ditiap Cabang, Renstra ini sangat penting sekali untuk dikembangkan di masing-masing perusahaan, karena kasus yang ada di perusahaan sangat banyak sekali,” katanya.

Baca juga:  JAMINAN SOSIAL TENAGAKERJA SJSN BPJS

Sumiyati sebagai Ketua KP Nasional memaparkan tentang Sosialsisasi Renstra Komite perempuan.

“Dari Renstra ini nanti KP Nasional maupun daerah bisa memiliki data base, skema pelaporan dan penanganan kasus, ada penambahan KP ditiap Daerah, serta sinkronisasi program kerja KP Nasional dan daerah”.

SN 12/Editor