Citeureup, Kabupaten Bogor – 1 Februari 2025, PSP SPN se-Kabupaten Bogor menjadi saksi pelaksanaan sosialisasi aplikasi SoPaN SPN (Sistem Online Pelaporan Anggota Nasional Serikat Pekerja Nasional) yang bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan pelayanan antara serikat pekerja dengan para anggotanya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPC SPN Kabupaten Bogor dan berlangsung di Aula Serba Guna PT Inti Abadi Kemasindo, yang berlokasi di Kp. Muara RT 02/RW 01 Muhara, Kecamatan Citeureup.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari 40 peserta yang berasal dari berbagai PSP SPN se-Kabupaten Bogor. Sosialisasi diadakan sebagai bagian dari upaya modernisasi pelaporan dan pendataan anggota serikat pekerja yang selama ini dilakukan secara konvensional. Dengan adanya aplikasi SoPaN, diharapkan setiap anggota dan pengurus dapat melakukan pelaporan secara cepat, tepat, dan akurat, sehingga permasalahan maupun keluhan dapat segera diatasi.
Acara ini tidak lepas dari inisiatif dan dukungan DPC SPN Kabupaten Bogor. Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor, Bapak Loeky Hendarsyah, S.T. bersama jajarannya, turut memberikan masukan dan ajakan kepada seluruh PSP di bawah naungan DPC SPN Kabupaten Bogor untuk segera mengadopsi teknologi ini. Sebagai bagian dari dukungan tersebut, DPC SPN Kab. Bogor juga menyediakan bantuan berupa banner sosialisasi. Banner tersebut memuat informasi singkat mengenai aplikasi SoPaN dan dilengkapi dengan QR Code, yang memudahkan anggota untuk langsung memindai dan menginstall aplikasi secara cepat.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah hadirnya Bapak Amri dari DPP SPN. Dalam sambutannya, beliau menguraikan konsep SPN Hebat, yang menekankan peran vital aplikasi SoPaN sebagai alat komunikasi yang menghubungkan anggota dengan pengurus. Menurut Bapak Amri, aplikasi ini akan menjadi kekuatan strategis SPN dalam memberikan layanan maksimal kepada anggotanya.
“Aplikasi SoPaN ini dirancang agar seluruh perangkat dan anggota serikat pekerja dapat saling berinteraksi, melaporkan permasalahan, dan mencari solusi bersama secara lebih efektif,” ujar Bapak Amri.
Selain paparan konsep, acara dilanjutkan dengan sesi demonstrasi mengenai cara kerja aplikasi SoPaN. Peserta diberikan penjelasan detail mengenai fitur-fitur unggulan aplikasi, mulai dari sistem pelaporan hingga fitur komunikasi langsung antara anggota dan admin. Tidak hanya mendengarkan, banyak peserta yang langsung mendaftar sebagai admin SoPaN untuk diterapkan di lingkungan perusahaan masing-masing. Hingga akhir acara, tercatat sebanyak 15 peserta yang telah resmi menjadi admin, yang diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan aplikasi di berbagai perusahaan.
Aplikasi SoPaN SPN tidak berdiri sendiri. Kerjasama strategis dengan ILO SIRI Jakarta memberikan nilai tambah tersendiri bagi sistem pelaporan ini. Sinergi antara SPN dan ILO SIRI diharapkan dapat memastikan bahwa setiap data pelaporan anggota terdokumentasi dengan rapi dan dapat dijadikan acuan dalam perundingan dengan perusahaan. Kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam membangun kekuatan serikat pekerja yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan anggotanya.
Para peserta sosialisasi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan acara tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin ke tingkat yang lebih luas agar para admin dan pengurus PSP tidak melupakan peran pentingnya dalam melayani anggota. “Acara seperti ini sangat membantu kami untuk selalu update dengan teknologi terkini dan memperbaiki sistem komunikasi di lingkungan serikat pekerja,” ujar salah satu peserta yang juga telah mendaftar sebagai admin.
Sosialisasi aplikasi SoPaN SPN di Kabupaten Bogor merupakan bukti nyata komitmen serikat pekerja dalam mengoptimalkan teknologi untuk meningkatkan layanan dan kekuatan kolektif. Dengan dukungan dari DPC SPN Kabupaten Bogor yang dipimpin oleh Bapak Loeky Hendarsyah, S.T. serta kerjasama strategis bersama ILO SIRI Jakarta, diharapkan ke depan semakin banyak perusahaan yang menerapkan sistem ini demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh anggota serikat pekerja.