SELAT SUNDA — Laut selalu punya caranya sendiri untuk menyimpan rahasia.
Pagi datang.
Malam kembali turun.
Gelombang bergerak seperti biasa, sementara di daratan, ada keluarga yang menunggu satu kabar yang tak kunjung datang.
“Sudah ditemukan?”
Pertanyaan itu mungkin sederhana.
Tetapi bagi keluarga delapan orang yang berada di dalam Arupadhatu 1, pertanyaan itu telah menjadi penantian panjang selama sepuluh hari.
Lima di antaranya adalah jurnalis.
Tiga lainnya adalah kru speedboat.
Mereka berangkat menjalankan tugas.
Namun mereka tidak pernah kembali.
—
HARI PERTAMA: PENCARIAN DIMULAI
Ketika Arupadhatu 1 dinyatakan hilang di perairan Selat Sunda, pencarian segera dilakukan.
Harapan masih begitu besar.
Tim gabungan bergerak.
Kapal-kapal dikerahkan.
Wilayah perairan mulai disisir.
Dari udara, helikopter membantu mencari tanda-tanda keberadaan kapal.
Ratusan personel terlibat.
Satu tujuan mereka:
menemukan Arupadhatu 1 dan delapan orang di dalamnya.
Di daratan, keluarga menunggu.
Mungkin dengan telepon yang terus berada dalam genggaman.
Mungkin dengan mata yang berkali-kali menatap layar.
Menunggu satu pesan.
Satu panggilan.
Satu kabar.
“Mereka sudah ditemukan.”
—
HARI KEDUA, KETIGA, KEEMPAT…
Pencarian terus berlangsung.
Laut disisir dari berbagai arah.
Kapal bergerak dari satu titik ke titik lainnya.
Helikopter kembali mengudara.
Setiap kemungkinan diperiksa.
Tetapi waktu terus berjalan.
Hari kedua berlalu.
Hari ketiga.
Hari keempat.
Harapan belum hilang.
Sebab selama pencarian masih berlangsung, kemungkinan untuk menemukan mereka masih terbuka.
Bagi tim pencari, setiap jam berarti kesempatan.
Bagi keluarga, setiap jam berarti penantian.
Dan semakin panjang waktu berjalan, semakin berat pula pertanyaan yang harus mereka hadapi.
Di mana mereka?
—
HARI-HARI BERLALU, HARAPAN TETAP DIJAGA
Operasi pencarian tidak dilakukan oleh satu pihak.
Puluhan kapal dan ratusan personel gabungan dikerahkan. Dukungan pencarian dari udara juga dilakukan menggunakan helikopter.
Laut yang luas menjadi ruang pencarian.
Namun luasnya wilayah perairan membuat setiap langkah pencarian menjadi pekerjaan yang tidak sederhana.
Tim terus berusaha.
Keluarga terus menunggu.
Rekan-rekan jurnalis terus berharap.
Tidak ada yang menginginkan akhir seperti ini.
Sebab di balik delapan orang yang hilang, ada kehidupan yang tertinggal di daratan.
Ada keluarga.
Ada sahabat.
Ada rekan kerja.
Ada orang-orang yang berharap mereka suatu hari akan kembali.
—
HARI KE-10
Kamis, 17 September 2026.
Sepuluh hari telah berlalu.
Operasi pencarian resmi dihentikan.
Kapal-kapal pencarian kembali.
Helikopter tidak lagi melakukan penyisiran seperti hari-hari sebelumnya.
Ratusan personel telah menyelesaikan rangkaian pencarian.
Tetapi ada satu kenyataan yang sangat berat:
Arupadhatu 1 belum ditemukan.
Lima jurnalis belum ditemukan.
Tiga kru speedboat belum ditemukan.
Sepuluh hari pencarian berakhir tanpa kepastian tentang keberadaan mereka.
—
TETAPI BAGI KELUARGA, PENANTIAN BELUM BERAKHIR
Operasi bisa dihentikan.
Namun penantian keluarga tidak mengenal istilah selesai.
Bagi keluarga, tidak ditemukannya mereka bukanlah akhir dari sebuah cerita.
Justru di situlah ketidakpastian menjadi semakin berat.
Sebab mereka tidak sedang menunggu sebuah kapal.
Mereka sedang menunggu orang-orang yang mereka cintai.
Mereka menunggu ayah.
Ibu.
Anak.
Saudara.
Pasangan.
Sahabat.
Atau seseorang yang setiap hari mereka harapkan pulang.
Karena itu, di balik keputusan penghentian operasi pencarian, perhatian terhadap keluarga dan perkembangan informasi mengenai kasus ini tetap penting.
Keluarga berhak mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mereka berhak mendapatkan kepastian.
Dan mereka berhak untuk tidak menjalani penantian ini sendirian.
—
MEREKA ADALAH JURNALIS. MEREKA ADALAH PEKERJA.
Lima dari delapan orang tersebut adalah jurnalis.
Mereka bekerja di lapangan.
Mencari informasi.
Mendokumentasikan peristiwa.
Menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Pekerjaan jurnalistik sering kali membawa pekerja media ke tempat-tempat yang memiliki berbagai risiko.
Karena itu, keselamatan jurnalis bukan sekadar persoalan prosedur.
Keselamatan adalah hak pekerja.
Setiap pekerja yang dikirim menjalankan tugas memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kondisi kerja yang memperhatikan keselamatannya.
Tidak boleh ada anggapan bahwa risiko adalah harga yang harus dibayar untuk sebuah pekerjaan.
Tidak boleh ada pekerjaan yang menganggap keselamatan sebagai sesuatu yang bisa dikesampingkan.
Sebab di balik setiap pekerja yang berangkat menjalankan tugas, ada seseorang yang menunggu mereka pulang.
—
UNTUK DELAPAN ORANG YANG BELUM KEMBALI
Hari ini, mungkin laut kembali tampak seperti biasa.
Gelombang tetap bergerak.
Angin tetap berembus.
Aktivitas di Selat Sunda kembali berjalan.
Tetapi bagi keluarga delapan orang di Arupadhatu 1, semuanya tidak pernah benar-benar kembali seperti biasa.
Sebab ada kursi yang masih kosong.
Ada telepon yang masih dinantikan.
Ada pintu yang masih mungkin dibuka dengan harapan:
“Mereka pulang.”
Kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di tengah luasnya Selat Sunda.
Kita tidak boleh mengisi kekosongan informasi dengan spekulasi.
Tetapi satu hal yang dapat kita lakukan adalah tidak membiarkan mereka dilupakan.
—
SOLIDARITAS TIDAK BOLEH BERHENTI
Untuk lima jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Untuk tiga kru Arupadhatu 1.
Untuk keluarga yang setiap hari menunggu.
Untuk rekan-rekan mereka yang masih menyimpan harapan.
Dan untuk seluruh pekerja media yang bekerja di garis depan demi menghadirkan informasi bagi masyarakat.
Kami tidak tahu kapan laut akan memberikan jawabannya.
Tetapi selama masih ada keluarga yang menunggu, selama masih ada pertanyaan yang belum terjawab, dan selama nama-nama mereka masih disebut—
solidaritas harus tetap hidup.
Karena mereka bukan sekadar angka dalam sebuah laporan.
Mereka bukan sekadar nama dalam daftar pencarian.
Mereka adalah manusia.
Mereka adalah pekerja.
Mereka adalah bagian dari keluarga yang sedang menunggu kepastian.
Sepuluh hari pencarian telah berakhir.
Namun harapan tidak boleh ikut dihentikan.
SELAMATKAN PEKERJA.
LINDUNGI JURNALIS.
HORMATI HAK KELUARGA ATAS KEPASTIAN.
SOLIDARITAS UNTUK ARUPADHATU 1.
(SN-03)