(SPNEWS) Jakarta, sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang dibacakan oleh Kristina Harianja Kasubid OPP-KKHI yang mewakili Menaker secara simbolis.

 

 

SAMBUTAN
MENTERI KETENAGAKERJAAN
PADA ACARA
SIDANG MAJELIS NASIONAL KE II
DEWAN PIMPINAN PUSAT
SERIKAT PEKERJA NASIONAL
(MAJENAS KE II DPP SPN)
Bandung, 30 Maret 2021

Yth:
Ketua Panitia MAJENAS Ke II SPN
Ketua Umum SPN;
Presiden KSPI;
Undangan dan Hadirin yang berbahagia.

Assalamualaikum Wr. Wb.,
Salam Sejahtera untuk kita semua,
Shalom,
Om Swastiastu, Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Rahmat, Karunia dan Lindungan-Nya, kita dapat berkumpul bersama pada acara Pembukaan Majelis Nasional Ke II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (MAJENAS Ke II DPP SPN).

Sebagai pemerintah, Saya menyambut baik atas terselenggaranya MAJENAS Ke II DPP SPN, MAJENAS ini merupakan hal penting dan harus dilakukan secara rutin demi keberhasilan tujuan organisasi. Secara umum MAJENAS merupakan salah satu sarana musyawarah dalam rangka pengambilan keputusan dengan membicarakan rencana-rencana kerja yang berkaitan dengan kepentingan organisasi, pelaksanaan program, pengelolaan keuangan dan rekomendasi umum organisasi serta kebijakan strategis organisasi dalam menyikapi perkembangan ketenagakerjaan saat ini.

Para Hadirin yang Berbahagia,

Sudah satu tahun pandemi Covid 19 melanda Indonesia, wabah itu telah merimbas sangat besar, tidak hanya dari segi kesehatan, dampaknya juga menimpa perekonomian nasional sehingga sejak kuartal III, Indonesia telah memasuki jurang resesi. Tidak sedikit korporasi atau industri yang terkena guncangan ekonomi dan berakibat, ada yang bertahan namun ada juga yang gulung tikar berakibat tingkat pengangguran dan kemiskinan bertambah. Namun tidak berhenti sampai disitu, di samping resesi dan menipisnya lapangan kerja akibat Covid-19, disrupsi akibat era otomasi yang datang lebih cepat akibat tidak terbendungnya laju digitalisasi menjadi tantangan ganda yang harus dihadapi pekerja/buruh.

Tantangan ganda ini dihadapi hampir oleh seluruh pekerja/buruh di dunia. Optimistis menjadi sangat penting dalam menghadapi tatangan-tantangan ini, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan di semua sektor untuk bangkit dari keterpurukan. Hal ini sangat penting guna mengakhiri tekanan berat bangsa agar kehidupan dapat berjalan normal. Memang ini merupakan tugas berat pemerintah saat ini, namun jika secara bersama-sama seluruh elemen bangsa melakukan tindakan nyata maka beban ini secara perlahan-perlahan dapat dilampaui.

Baca juga:  BPJAMSOSTEK BERSIAP MENJALANKAN PROGRAM JKP

Saudara-saudara yang Saya Hormati,

Dengan beberapa tantangan yang kita hadapi ini, sudah saatnya serikat pekerja/serikat buruh bersama pemerintah bekerjasama di dalam pemenuhan permintaan pasar industri dengan meningkatkan pendidikan dan keterampilan yang lebih inkusif untuk para pekerja/buruh. Kesadaran pelaku usaha untuk berinvestasi pada peningkatan kapasitas pekerja/buruh tidak kalah penting demi peningkatan produktivitas perusahaan. Peran dunia industri juga krusial untuk menjawab sisi lain dari tantangan disrupsi, yakni sisi penciptaan lapangan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

Di samping itu juga diperlukan adanya suatu kerangka regulasi yang mampu menghadirkan perubahan struktur ekonomi yang mampu menggerakkan sektor investasi dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Untuk itu pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya. Khusus di bidang ketenagakerjaan, telah diterbitkan 4 (empat) Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PP tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), PP tentang Pengupahan dan PP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Adapun perumusannya telah dibahas bersama Tim Tripartit yang berasal dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, organisasi pengusaha dan pemerintah.
Secara umum Undang-Undang Cipta Kerja untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Disamping itu Undang-Undang Cipta Kerja disusun untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja baru yang sangat mendesak, khususnya di sektor padat karya.
Sejalan dengan pelaksanaan undang-undang cipta kerja, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun kebijakan strategis yang terangkum dalam 9 (sembilan) Lompotan Besar yaitu :

  1. Mengembangkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, lincah, inovatif dan responsif untuk mencapai kinerja maksimal dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima;
  2. Mengembangkan sistem informasi dan pelayanan ketenagakerjaan sebagai ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar di Indonesia;
  3. Mengubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi yang menjadi pusat pengembangan kompentensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional;
  4. Membangun integrasi pelatihan, sertifikasi dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja;
  5. Mengembangan program kewirausahaan yang efektif untuk membentuk wirausaha dalam rangka memperluas kesempatan kerja yang terukur dan berkelanjutan;
  6. Mengelola dan mengoptimalkan potensi kreatif generasi milenial menjadi talent muda yang siap menyambut future job yang dinamis dan fleksibel;
  7. Mengembangan pasar kerja luar negeri dengan memperluas negara penempatan PMI dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor-sektor formal;
  8. Mengembangkan hubungan industrial yang lebih berkualitas dan adil serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan;
  9. Meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan yang dapat menjamin pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel.
Baca juga:  SEMINAR DAN DIALOG PERBURUHAN DI KABUPATEN MOROWALI

Peserta MAJENAS yang berbahagia,

Pada acara MAJENAS ini kami mengajak pengurus dan anggota SPN agar bersama-sama berbuat untuk perubahan yang lebih baik. SPN harus optimis menatap masa depan, harus percaya diri dan berani menghadapi tantangan kompetisi global terkhusus dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu ke depan, pemerintah berharap kepada SPN sebagai wadah organisasi pekerja dapat melanjutkan langkah untuk lebih meningkatkan peran sebagai organisasi yang dapat menjadi harapan anggota sebagai penyalur aspirasi yang tepat dengan membangun komunikasi dan dialog, mendorong tumbuhnya SDM unggul, dan menjadi mitra pengusaha yang dipercaya untuk mewujudkan kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja (Industrial Peace) serta menjadi mitra pemerintah dalam rangka memberi solusi yang konstruktif dan visioner khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, kiranya dapat bermanfaat dan menambah semangat baru untuk meraih tujuan yang sudah ditetapkan. Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, MAJENAS Ke II SPN saya nyatakan secara resmi di buka. Selamat mengikuti MAJENAS. Semoga sukses.
Terima kasih.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwami Tharieq;
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Menteri Ketenagakerjaan
Republik Indonesia,

Ida Fauziyah