Gambar Ilustrasi

Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengklaim telah menyelesaikan pembahasan 3.172 daftar inventaris masalah (DIM) dari total 6.650 DIM yang mesti dibahas.

(SPN News) Jakarta, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus berjalan. Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengklaim telah menyelesaikan pembahasan 3.172 daftar inventaris masalah (DIM) dari total 6.650 DIM yang mesti dibahas.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, beberapa hal yang telah diselesaikan antara lain terkait substansi kata izin yang terdapat dalam DIM akan diganti menjadi perizinan berusaha.

Hal ini untuk memudahkan integrasi kategori perizinan berusaha. Kemudian, DIM terkait kewenangan teknis menteri, kepala lembaga, dan pemerintah pusat.

Baca juga:  MANFAAT YANG TERABAIKAN DALAM PASAL 52 PERPRES 82/2018 TENTANG JAMINAN KESEHATAN

Selain itu, DIM konversi peraturan pelaksana yang sebelumnya berupa Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga disatukan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

“Bab 3 sedang dibahas. Yang sudah dibahas, dan sudah diselesaikan itu Bab 1, Bab 2 dan Bab 5,” kata Willy Selasa (4/8/2020).

Sebagai informasi, masih terdapat 3.480 DIM yang akan dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah. Artinya masih terdapat sekitar 52% DIM yang harus diselesaikan.

Kendati begitu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot masih optimistis pada akhir Agustus 2020 nanti sebanyak 11 klaster RUU Cipta Kerja bisa rampung sesuai target. Dia mengakui  DIM beleid sapu jagad ini belum semunya dibahas.

Baca juga:  DPC SPN JAKARTA UTARA MENYAMBUT KONGRES SPN

“Target Agustus semua kluster selesai, target pemerintah kira-kira seperti itu. Meski saat ini dalam kondisi pandemi,”  kata Yuliot (4/8/2020).

Yuliot menegaskan, pemerintah berupaya kejar target  agar RUU ini segera diundangkan.

“Untuk isu krusial terkait kluster ketenagakerjaan yang harus dilihat ke depan. Dengan kemudahan investasi, justru menciptakan lapangan kerja baru,” ujar dia.

BKPM juga berharap bila RUU Cipta Kerja selesai, maka akan menjawab tantangan investasi saat ini, bahkan meningkatkan investasi di sektor padat karya sehingga menyerap pengangguran.

SN 09/Editor