​PSP SPN PT Pancaprima Ekabrothers bekerjasama dengan perusahaan menyediakan ruang laktasi bagi pekerjanya

(SPN News) Tangerang, dalam Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 Tentang Penyediaan Ruang Laktasi di tempat kerja (perusahaan, kantor pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta) harus mendukung program Air Susu Ibu (ASI) eksklusif dengan memberikan fasilitas ruang laktasi dan memberikan kesempatan ibu bekerja untuk menyusui atau memompa ASI, diberikan kepada bayi sampai usia enam bulan.

Dalam mewujudkan Peraturan Pemerintah tersebut, PSP SPN PT Pancaprima Ekabrothers bersama perusahaan menyediakan Ruang Laktasi agar karyawati atau ibu menyusui bisa memerah air susunya dan memberikan susu ekslusif kepada buah hatinya. Sehingga karyawati di PT Pancaprima Ekabrothers merasa terbantu dengan adanya program tersebut.

Baca juga:  PT PAN BROTHERS CAPAI KENAIKAN 7,1% DI KUARTAL 1 - 2018

Menurut data yang tercatat di ruang laktasi perusahaan, sebagian besar ibu menyusui yang berkunjung ke ruang laktasi hanya sampai 6 bulan saja. Dalam permulaan penyediaan ruang laktasi ini belum semua karyawati atau ibu menyusui memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan alasan karena jauh dari ruang produksi.

Aprilianti Banten 3/Editor