Ilustrasi

Webinar dan diskusi publik keadilan dalam pembiayaan kesehatan

(SPNEWS) Jakarta, Program jaminan kesehatan nasional (JKN) masih banyak yang belum memanfaatkan. Peneliti dari ThinkWell Institute Indonesia Trihono merekomendasikan beberapa hal yang harus diperbaiki pemerintah terkait penyediaan JKN.

Pertama, memperkuat sosialisasi mengenai paket manfaat apa saja yang tersedia dalam JKN kepada masyarakat. Terutama pada layanan JKN dengan utilisasi yang kurang optimal. Sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang bisa merasakan manfaat JKN.

“Sebab, dari seluruh cakupan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC) nasional yang sebanyak 96%, 63%-nya diestimasi adalah peserta JKN. Namun yang menggunakan hak JKN-nya hanya 22%,” kata Trihono dalam webinar dan diskusi publik keadilan dalam pembiayaan kesehatan, Kamis, (21/10).

Baca juga:  RUU CIPTA KERJA CACAT PROSES DAN SUBTANSI

Pola yang sama juga terjadi pada layanan persalinan dengan proporsi yang lebih tinggi, dan layanan postnatal care atau PNC dengan proporsi yang lebih rendah. Trihono mengatakan, jika membandingkan antara jumlah utilisasi dan populasi masing-masing jenis kepesertaan JKN, pada layanan ANC dan persalinan, peserta non penerima bantuan iuran (PBI) memiliki tingkat utilisasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan peserta PBI.

Sedangkan utilisasi PNC hampir sama baik PBI dan non-PBI. Kondisi ini dapat disebabkan oleh perbedaan pengetahuan dan akses layanan antara PBI dan non-PBI.

Kedua, Trihono meminta agar pemerintah lebih mengingkatkan lagi cakupan kepesertaan dari JKN, khususnyaa peserta dari penerima bantuan iuran.

Ketiga, memperbaiki regulasi terkait JKN yang memiliki tendensi menghambat utilisasi, seperti pelayanan program Keluarga Berencana (KB) sesuai indikasi medis dan juga pelayanan Kartu Identitas Anak ( KIA) yang terintegrasi dengan JKN.

Baca juga:  LEBARAN SUDAH LEWAT, THR BELUM DIBAYAR

Trihono menerangkan, jika dibandingkan terhadap populasi wanita usia subur yang ber-KB, jumlah peserta JKN yang mengakses layanan KB sebesar 35% sampai 39% bervariasi menurut jenis alat kontrasepsi. Diantara peserta JKN yang mengakses layanan KB tersebut, ternyata sebagian besar tidak menggunakan paket manfaat JKN.

SN 09/Editor