PURWAKARTA (19/12/2025) – Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta kembali menggelar rapat penting. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat, Jumat (19/12/2025). Akibatnya, ketegangan antar pihak tak terhindarkan dalam pertemuan ini.

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Purwakarta melakukan pengawalan ketat. Mereka memastikan aspirasi buruh tersampaikan dengan jelas. Sayangnya, rapat yang berjalan sejak pagi itu berakhir tanpa hasil. Bahkan, hingga petang hari, para pihak belum mencapai kesepakatan final.

Situasi ini menunjukkan kerasnya benturan kepentingan. Di satu sisi, pengusaha ingin menekan biaya operasional. Sementara itu, buruh berjuang keras menuntut kenaikan upah yang layak. Oleh karena itu, kebuntuan mendominasi jalannya diskusi penentuan kebijakan pengupahan tahun 2026.

Perbedaan Tajam Nilai Alfa

Ketua DPC SPN Kabupaten Purwakarta, Asep Hidayat Syarif, angkat bicara. Ia duduk sebagai anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja. Selanjutnya, Asep membeberkan perbedaan tajam terkait usulan nilai alfa. Nilai ini menjadi dasar penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.

Baca juga:  PENGERTIAN ANGKATAN KERJA

“Apindo mengusulkan kenaikan 0,5 persen,” ungkap data dari meja perundingan.

Di sisi lain, pemerintah menyodorkan angka 0,6 persen. Kemudian, pihak akademisi memilih angka 0,7 persen. Namun, serikat pekerja tetap bersikukuh mengajukan angka 0,9 persen. Angka ini bukan sekadar statistik belaka. Sebaliknya, ini menyangkut kelangsungan hidup kaum buruh.

Pembahasan UMSK Tertunda

Selain itu, pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga terhambat. Belum ada keputusan atau kejelasan terkait sektor ini. Rencananya, Depekab menjadwalkan rapat lanjutan pada Senin (22/12/2025).

Nantinya, mereka akan menghadirkan asosiasi sektoral. Tujuannya adalah meminta pandangan sebagai bahan kajian penetapan UMSK. Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa Depekab belum berani mengambil sikap tegas.

Baca juga:  Pengawasan Lelang Aset PT Sinarup Jaya Utama di Bogor Berlangsung Tanpa Peminat

Asep Hidayat Syarif mengingatkan semua pihak agar serius. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas tahunan.

SPN Siap Turun Kembali

“Pengawalan harus dimaksimalkan. Senin, 22 Desember 2025, perjuangan belum selesai. Buruh akan kembali hadir untuk memastikan suara keadilan tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir pihak,” tegas Asep.

Singkatnya, SPN Purwakarta menolak segala bentuk kompromi yang merugikan. Mereka memandang upah layak sebagai hak mutlak pekerja. Oleh sebab itu, SPN akan terus mengawal proses ini secara terbuka.

(SN-08)