​PHK 12 Orang Karyawan diPHK dengan alasan habis kontrak.

(SPN News) Cilegon, akibat memPHK 12 orang karyawannya, PT Nutrindo Bogarasa Cilegon di demo puluhan karyawannya. Aksi digelar di pintu gerbang perusahaan di Jalan Raya Anyer KM.9 Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada 8 Januari 2018.
Massa aksi menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali 12 orang karyawan yang telah diPHK.

“12 orang yang di PHK itu tidak sekaligus tapi bertahap. Ada yang di PHK pada bulan Oktober, November dan Desember,” kata salah seorang karyawan PT Nutrindo Bogarasa, Fatahillah.

Fatahillah menjelaskan, manajemen PT Nutrindo Bogarasa beralasan, PHK itu dilakukan karena 12 orang karyawan tersebut sudah habis kontrak.

Baca juga:  CAPASITY BUILDING SPN KABUPATEN MOROWALI

“Katanya sih mereka di PHK karena sudah habis kontrak, itu alasannya perusahaan. Terus yang di PHK juga tidak mendapatkan apa-apa meskipun mereka rata-rata sudah bekerja 2 tahun bekerja,” ungkapnya.

Selain menuntut rekan mereka dipekerjakan kembali, para karyawan juga meminta agar diangkat menjadi karyawan tetap.
“Kita ingin diangkat jadi karyawan tetap, karena kita sudah bertahun-tahun bekerja tapi enggak diangkat juga,” harapnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa mendapat pengamanan ketat petugas kepolisian dari Polres Cilegon. Adapun manajemen perusahaan belum dapat dikonformasi wartawan terkait persoalan ini.

Shanto dikutip dari titik nol.com/Editor