Foto Istimewa

Kawasan Industri Nikomas Gemilang melalui surat resmi mengumumkan cuti bersama untuk hari Sabtu 11 April 2020.

(SPN News) Serang, berdasarkan surat No 01/NKG.NK/HR/04/2020 yang tertanggal 06 April 2020, management Kawasan Industri Nikomas Gemilang menyampaikan pengumuman bahwa sehubungan dengan tanggal 10 April 2020 adalah hari libur nasional dan tanggal 11 April 2020 jatuh pada hari Sabtu, maka berdasarkan keputusan bersama antara management dan SPN bahwa Sabtu (11/04/2020) adalah cuti bersama yang diambilkan dari hak cuti tahunan.

Setelah itu juga disusul oleh factory Pusat, SPI dan Evertech juga factory PCMS yang mengumumkan kepada karyawan nya bahwa Sabtu (11/04/2020) adalah hari libur yang diambil dari cuti tahunan masing masing karyawan. Namun di area B0LH dan B0Z4 memberi tahukan bahwa bagian tersebut masuk seperti biasa. Menurut keterangan dari AL salah satu karyawan bahwa AL merasa rugi karena potong cuti dan jam kerja adalah hari kerja pendek atau hanya 5 jam kerja saja. Namun menurut AR bahwa dia bersyukur bisa libur sehingga bisa menghabiskan waktu lebih banyak dengan keluarga khususnya bisa mendampingi sang buah hati untuk belajar di rumah.

Baca juga:  KEMBALI BUPATI KABUPATEN BOGOR TIDAK MAU MENEMUI BURUH

Aria Dina salah satu pengurus PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang berpesan kepada seluruh anggota agar memanfaatkan libur kali ini dengan baik. “Info untuk besok hari sabtu tgl 11 diliburkan dipotong cuti. Catatan untuk libur besok jangan digunakan untuk jalan – jalan atau ke tempat tempat yang zona merah & kuning untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

SN 02/Editor