Gambar Ilustrasi
PT Indosat Tbk (ISAT) tetap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 677 karyawan di tengah pandemi virus Covid-19
(SPN News) Jakarta, PT Indosat Tbk (ISAT) tetap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 677 karyawan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Padahal sebelumnya ISAT mengumumkan pembayaran bonus tahunan lebih awal dengan total Rp 318 miliar di tengah wabah corona saat ini.
Informasi ini juga dibenarkan Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk. Reorganisasi ini bertujuan agar Indosat fokus menyesuaikan kebutuhan pasar.
“Reorganisasi menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. Dalam disrupsi teknologi seperti saat ini ada bagian-bagian yang sudah tidak dibutuhkan lagi,” terang Turina (2/4/2020).
Misalnya saja, pegawai yang sebelumnya bekerja di divisi penangangan jaringan kini dialihkan ke pihak ketiga atau penyedia jasa manage service. Cara ini menjadi pilihan Indosat untuk merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni, dari 677 karyawan yang di-reorganisasi, baru 92% yang sudah menyetujuinya, sedangkan 52 karyawan masih dalam proses mediasi.
“Kami memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan kami. Indosat Ooredoo berkomitmen untuk memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan penghargaan. Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami,” kata Irsyad.
Perseroan, kata dia, telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak PHK pada pada akhir Februari lalu dan mengalokasikan Rp 663 miliar untuk mendanai paket kompensasi, dengan angkatan pertama sebesar Rp 343 Miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak, tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp 18,3 Miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April.
“Kami telah menyelesaikan reorganisasi perusahaan kami pada akhir Februari, dan 92% karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi,” kata Irsyad.
Dalam kesempatan terpisah, Roro Dwi Handayani, Presiden SP Indosat, dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, mengatakan bencana Covid-19 ini pun tak menghentikan langkah perusahaan mendorong PHK. Proses PHK yang dinilai dipaksakan tetap berjalan. Di tengah wabah, kata Roro, perusahaan mendaftarkan perselisihan ke Disnaker ke sekitar 10 kota tempat karyawan ditugaskan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Bandung, Banyumas, Semarang, Kabupaten Kendal, Surabaya, Malang, Madiun, dan Makassar.
Karyawan yang menolak tandatangan PHK kemudian mendapat panggilan demi panggilan oleh Disnaker setempat. Perusahaan yang sudah menyerahkan urusan ke lawyer menurut Roro terkesan tidak peduli dengan keselamatan karyawan yang sedang didorong PHK yang harus menghadap ke Disnaker.
“SP Indosat telah menghubungi para kepala dinas hingga dirjen untuk minta agar panggilan ditunda, karena keselamatan karyawan dan pengurus SP Indosat dari Jakarta, termasuk lawyer perusahaan dari Jakarta yang harus mendatangi 10 kota terancam akibat mobilitas di tengah wabah covid-19,” tegas Roro.
“Mereka itu masih karyawan Indosat, dan perusahaan wajib memprioritaskan keselamatan karyawan di atas target manajemen untuk mem-PHK dalam waktu 140 hari,” katanya lagi.
Bahkan dia mengatakan, sejak merebaknya wabah covid-19, karyawan yang dilaporkan jatuh sakit ada puluhan orang, dan yang meninggal ada 4 orang, entah terkait dengan wabah covid-19 atau tidak karena sebagian tidak melakukan test. Namun menurut Roro, yang pasti, 3 dari 4 karyawan yang meninggal adalah yang terdampak PHK.
“Jangan kita menambah korban dengan cara sengaja menempatkan karyawan dalam risiko bahaya” pungkas Roro.
SN 09/Editor