Ilustrasi

PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

(SPNEWS) Jakarta Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi diperpanjang.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 juli sampai dengan 2 agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan.

“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ujar Presiden Jokowi dalam tayangan video pada YouTube Channel Sekretariat Presiden (2/8/2021).

Baca juga:  RAPAT BALEG DPR RI MEMUTUSKAN PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA JALAN TERUS

SN 09/Editor