Ilustrasi

Polri tidak akan lagi menyita SIM/STNK

(SPNEWS) Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Nantinya, Polri tak akan lagi menyita SIM dan STNK pelanggar lalu lintas.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa nantinya pelanggar lalu lintas bakal ditilang secara digital.

Adapun kebijakan ini bakal dimulai 1 April 2022 mendatang.

“Jadi tidak ada penyitaan lagi STNK dan SIM. Jadi kita punya SOP sendiri, tiga hari kita berikan surat konfirmasi, kemudian lima hari atau notifikasi di aplikasi ‘ETLE Nasional’,” ujar Aan kepada wartawan, (29/3/2022).

Aan menuturkan kebijakan ini diambil untuk dapat meminimalisir pertemuan antara petugas dengan pengendara. Dengan begitu, nantinya peluang pungli yang dilakukan anggota akan terhindari.

“Karena kebijakan Pak Kapolri ini mengurangi interaksi antara pelanggar dengan petugas kepolisian, dan dengan ETLE tidak ada interaksi sama sekali, pelanggar tidak ketemu petugasnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aan menambahkan pelanggar yang terkena tilang nantinya akan diminta membayar melalui BRI Virtual Account (BRIVA). Jika pelanggar tidak bayar, maka nantinya STNKnya terancam akan dibekukan.

“Kalau dia tidak bayar maka langkah berikutnya adalah pemblokiran STNK. Jadi pada saat pembayan pengesahan tahunan STNK maka baru harus bayar dulu denda tilang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera mulai April 2022.

Baca juga:  BANTUAN PSP SPN PT RICKY GROUP UNTUK KORBAN BANJIR DI BOGOR

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan sosialisasi pemberlakuan ETLE di tol sudah berlangsung sejak Maret 2022.

Ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan dalam penerapan terebut.

“Pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggran over speed ini ada di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera,” kata Aan dalam keterangannya, (28/3/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) di Hotel Wyndham, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, (26/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengatakan pihaknya sedang mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat.

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

“Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan meningkat dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas,” ujar Sigit.

Menurutnya, konsep smart city tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.

“Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah,” lanjut dia.

Sigit menerangkan program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui agar tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia bisa terus menurun.

Eks Kabareskrim itu juga menyampaikan dengan adanya pengembangan pelayanan melalui digital dapat meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas.

Baca juga:  PERUNDINGAN PKB DI PT IMIP MOROWALI

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” ungkap Sigit.

Karena itu, lanjut Sigit, diperlukannya sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE.

Menanggapi itu, Sigit menilai adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Artinya, terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.

Tak lupa, Sigit pun memberikan penghargaan ETLE nasional kepada Gubernur DKI Jakarta dengan dukungan hibah anggaran pengembangan ETLE Nasional Presisi di DKI.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meraih penghargaan dari kategori influencer ETLE Nasional Presisi.

Tak hanya Anies dan Ganjar, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Timur, hingga Dirlantas Polda Metro Jaya dianggap sukses dalam menjalankan program ETLE.

SN 09/Editor