Tim advokasi PSP SPN PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) mendatangi pihak untuk mempertanyakan status absensi saat aksi unjuk rasa yang di gelar pada (24/02/21) lalu di halaman Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

(SPNEWS) Bahodopi, Tim advokasi PSP SPN PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) mendatangi pihak manajemen PT ITSS untuk mempertanyakan status absensi saat aksi unjuk rasa yang di gelar pada (24/02/21) lalu di halaman Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Salah seorang dari tim advokasi PSP SPN PT ITSS Hamzah menjelaskan bahwa tujuan tim advokasi menemui HRD PT ITSS dikarenakan adanya beberapa anggota SPN saat mengikuti aksi unjuk rasa dalam absensi di divisinya dinyatakan Mangkir, Tunda, dan bahkan Izin biasa.
“Kami mengingatkan kepada pihak manajemen agar hal seperti ini tidak terulang kembali karena kami khawatir di lapangan akan adanya opini bahwa manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menghalang halangi karyawan untuk berserikat karena ketidak jelasan absensi teman-teman, padahal semua sudah di atur dalam Undang-Undang.” jelasnya kepada SPNEWS melalui pesan whatsapp (05/02/21).

Baca juga:  698 BURUH DI CIKARANG TERPAPAR COVID-19

“Pak Ridwan selaku HRD PT ITSS mengatakan bahwa hal ini terjadi karena surat izin kolektif yang masuk ke manajemen PT IMIP belum ada yang masuk atau diteruskan ke manajemen PT ITSS. Terkait hal tersebut Pak Ridwan juga tidak mengetahui apa penyebabnya. Namun nama-nama yang absensinya terlanjur di tulis Mangkir (M) akan di rubah menjadi Tunda (T) sambil menunggu tembusan dari manajemen PT IMIP” sambungnya.

SN 08/Editor