Aksi demonstrasi driver taksi online berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan
(SPN NEWS) Jakarta, seperti yang kita ketahui bahwa pada 29 Januari 2018 sekitar 1500 orang driver taksi online yang berasal dari Jabodetabek dan Bandung menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Perhubungan untuk memprotes Permenhub (PM) No 108/2017.
15 perwakilan driver taksi online diterima oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi digedung Cipta kantor kementerian Perhubungan. Masing – masing perwakilan menyampaikan apa saja yang menjadi tuntutan mereka, namun ada 4 poin pokok yang menurut mereka sangat memberatkan yaitu kendaraan taksi online wajib Uji KIR layaknya transportasi umum, Driver taksi online wajib memiliki SIM A Umum, Penempelan stiker khusus dibadan mobil dan pembatasan kuota serta pembentukan koperasi.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam ini memperoleh beberapa kesepakatan diantaranya tidak ada razia terhadap taksi online per 1 Februari 2018 sampai dengan 29 Februari 2018 hanya peneguran oleh petugas kepolisian dan Dishub, Driver taksi online akan dipertemukan pihak aplikator yaitu Gocar, Grab dan Uber, Driver taksi online akan dipertemukan dengan Kemeninfo ( selaku penerbit izin aplikasi online ). Menhub Budi Karya setelah pertemuan menyampaikan sendiri dihadapan para driver taksi online yang berada didepan, lalu masa driver taksi online ini membubarkan diri dengan tertib.
Wibowo Banten 1 narasumber Eko Driver taksi online/Editor