Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas perekonomian, telah berimbas pada operasional kantor cabang bank yang banyak ditutup. Hingga kini, banyak bank yang belum mengoperasikan kembali kantor cabang yang ditutup selama pandemi, sehingga dikhawatirkan bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Hal itu, disampaikan praktisi perbankan yang juga penggagas Asosiasi Bankir Indonesia (ABI), Wira Satria. Menurutnya, perbankan dikhawatirkan akan melakukan PHK massal menyusul terjadinya disrupsi teknologi yang mengakibatkan banyaknya penutupan kantor cabang.

Dia menjelaskan, era digitalisasi apalagi setelah adanya pandemi Covid-19, membuat semua industri berlomba melakukan digitalisasi. Tak terkecuali perbankan yang beberapa saat lalu sempat terancam dengan kehadiran fintech.

“Salah satu langkah efisien yang diambil oleh bank adalah dengan menutup cabang yang dianggap sudah tidak diperlukan lagi pada suatu wilayah, bahkan tutupnya kantor cabang ini akan semakin bertambah kedepannya,” kata Wira Satria dalam keterangan, dikutip Rabu (1/6/2022).

Jumlah kantor cabang bank terus berkurang setiap tahun. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) periode Februari 2022 jumlah kantor bank sebanyak 28.530 unit dari 107 bank. Untuk jumlah kantor ini menyusut 2.597 unit sejak 2019 yang mencapai 31.127 unit dari 110 bank.

Baca juga:  UMK 2022 IKUTI UU CIPTA KERJA

Terkait dengan itu, Wira yang juga sebagai Penasihat Investasi Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (PIPP), menuturkan perbankan sebaiknya membuat skema bagi karyawan agar terhindar dari upaya PHK. Hal itu, guna mencegah peningkatan angka pengangguran.

“Hindari terjadinya PHK yang mendadak kepada karyawan dan tidak beralasan bahkan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Wira.

Dia mengungkapkan, jika ingin mengambil strategi penutupan cabang maka juga sudah harus menghitung komponen biaya pensiun dini untuk karyawan yang terkena imbas penutupan cabang. Atau disiapkan biaya pelatihan guna memberikan skill tambahan yang sekiranya berguna untuk posisi baru.

Perbankan, lanjutnya, dapat melakukan langkah inisiatif dengan menawarkan berbagai pilihan kepada pegawai yang akan terkena dampak penutupan cabang. Selain itu, perbankan juga dapat melakukan pendekatan secara individual kepada pegawainya untuk mengetahui ekspektasi pegawai.

“Harapannya agar terjalinnya komunikasi yang baik dan mendapatkan dukungan penuh dari para pegawainya,” ungkap Wira.

Baca juga:  MOU PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN

Dengan adanya win win solution terhadap pegawai yang terkena imbas penutupan cabang maka akan membuat image perusahaan tersebut juga terlihat lebih baik.

Jika ada keluhan dari pegawai perbankan lalu menyampaikan di surat terbuka tentunya akan membuat image perusahaan tersebut tidak baik, maka di khawatirkan juga mencoreng industri perbankan di tanah air.

Dia menuturkan, belakangan ini banyak terdapat keluhan dari pegawai perbankan yang kecewa terhadap kebijakan perusahaannya yang tidak memberikan pilihan yang baik. Menurutnya, perbankan harus menawarkan pilihan yang tidak menjebak karyawan dan melanggar ketentuan.

Peran pemerintah sebagai regulator perbankan dalam hal ini sangat lah penting, selalu memperhatikan keseimbangan seluruh lapisan ekonomi merupakan tanggung jawab dan peranan pemerintah. Wira optimis semuanya akan terselesaikan dengan baik jika semua pihak turut terlibat dan memikirkan dengan matang perihal ini.

Wira mengajak kepada para bankir maupun ex-bankir yang ingin sama-sama mengembangkan kemampuan baik soft skill serta mencari peluang usaha sejak dini dipersiapkan agar jika terjadi hal-hal yang tidak terduga maka kita sebagai individu sudah siap menghadapi.

SN 09/Editor