Perusahaan berjanji akan tetap membayarkan iuran BPJS Kesehatan pada pekerja tetapi diingkari

(SPN News) Cikarang, pekerja PT Sulindafin yang merupakan anggota dari PSP SPN PT Sulindafin pada (6/2/2020) melakukan aksi unjuk rasa di PT Sulindafin. Selain diikuti oleh para pekerja PT Sulindafin aksi unjuk rasa ini dihadiri pula perwakilan dari PSP SPN se-Kabupaten Bekasi dan juga perwakilan dari DPC SPN Kota Bekasi. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa PT Sulindafin melakukan PHK sepihak dengan alasan perusahaan tutup dan telah dibawa ke proses mediasi serta akan dilanjutkan ke PHI, tetapi yang menjadi tuntutan dalam unjuk rasa kali adalah untuk menagih janji perusahaan yang akan tetap membayarkan iuran BPJS Kesehatan selama proses perselisihan ini belum selesai.

Baca juga:  PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENERIMAAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PHI

Perwakilan pekerja diterima oleh perwakilan management, tetapi dalam pertemuan tersebut perwakilan management tidak dapat memberijan jawaban yang pasti dan akan menyampaikannya kepada pemilik perusahaan.

SN 09/Editor