Pemadaman listrik yang dilakukan oleh PLN pada 4 – 5 Agustus 2019 merugikan industri tekstil

(SPN News) Jakarta, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat mendesak PLN memangkas tagihan listrik pada Agustus akibat pemadaman total yang terjadi pada Minggu (4/8) yang berlanjut Senin (5/8), demikian disampaikan Sekretaris Umum API Jabar Kevin Hartanto.

Kevin mengatakan, kejadian tiba-tiba listrik mati total berdampak pada industri tekstil dan garmen di wilayah Jawa Barat. “Rasanya tidak mungkin sekaligus seluruh suplai energi lumpuh total, kemarin berlangsung sampai tujuh jam, bahkan ada laporan dari anggota ini sampai 10 jam. Belum berlanjut dengan pemadaman bergilir hari ini,” ujar Kevin (5/8/2019).

Kevin memaparkan, yang paling terdampak adalah industri tekstil di mana seluruh unit produksi mengalami gangguan dan ketidakseimbangan. Sejumlah tenaga kerja bahkan terpaksa diliburkan meski upah harus tetap dibayarkan, di samping terjadi kerugian bahan baku dan kerusakan mesin.

Baca juga:  DATA PEMERINTAH, 285 RIBU BURUH TERKENA PHK DAN ADA 11 JUTA PENGANGGURAN

Dia mencontohkan divisi benang yang kemarin tengah memintal dilaporkan banyak kejadian benang putus, di mana membutuhkan waktu berjam-jam untuk menyambungkan kembali. Sementara di sektor pertenunan, gangguan membuat proses produksi barang grade A turun menjadi grade B.

“Harga jual jadi turun sudah pasti, belum banyak komponen mesin rusak, di pencelupan obat celup terbuang percuma, ini kerugiannya besar sekali, bayangkan seluruh industri terdampak,” katanya.

Bahkan, meski listrik sudah nyala, produksi belum sepenuhnya normal karena pengusaha masih diliputi ketidakpastian, mengingat pemadaman bergilir yang dilakukan PLN menurut dia membuat jadwal pekerja menjadi tidak pasti.

“Mending kalau sesuai jadwal, info jam 10-13 siang padam, tiba-tiba tidak jadi sudah kagok karyawan diliburkan. Begitu masuk, tahunya pemadaman bergilir jadi, ini jadi serba tidak pasti,” katanya.

Baca juga:  MENUNTUT HAK - HAK NORMATIF DI PT MPI PRIDAN ESTATE KUTAI TIMUR

Pihaknya mendesak PLN belajar dari kejadian yang sama di Australia di mana saat listrik padam selama 5 jam, seluruh tagihan pelanggan digratiskan selama satu bulan. API juga menilai PLN tidak cukup hanya minta maaf dan meminta pelanggan bersabar.

“Minimal kita minta ada tanggung jawab PLN, PLN mengganti biaya tagihan dari total tagihan, ada penjelasan,” kataya.

Kevin menilai paling arif PLN memotong tagihan sesuai dengan peraturan menteri ESDM 2017 lalu dimana ada pemberian ganti rugi dari perusahaan listrik pelat merah tersebut. Menurut dia, industri tekstil berbeda dengan pusat perbelanjaan dan layanan lainnya yang menyediakan genset guna mengatasi kebutuhan listrik saat padam.

“Genset hanya buat kantor, ada beberapa unit produksi pakai tapi cuma beberapa lama? Sekarang saja teman-teman sudah repot penyediaan solarnya,” katanya.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor