​(SPN News) Bandung, (21/08/2017) keinginan buruh untuk penetapan UMSK di Kabupaten Bandung Barat nampaknya masih menjadi mimpi belaka. Keinginan untuk menetapkan UMSK di Kabupaten Bandung Barat sebenarnya sudah lama didengungkan, tetapi dengan berbagai alasan sampai tahun ini masih belum juga dilaksanakan.

Padahal daerah seperti Kabupaten Purwakarta saja sudah menerapkan UMSK sejak lama, kenapa hal ini tidak bisa dilakukan di Kabupaten Bandung Barat. Menurut keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bandung Barat bapak Iing Solihin seperti yang dikutip dari Pikiran Rakyat mengatakan meski tidak diterapkan tahun ini, UMSK masih terus dikaji agar bisa diterapkan tahun depan. “Saat ini draf UMSK sedang dikaji oleh akademisi. Dari kajian itu, nanti bisa dilihat apakah UMSK ini perlu diberlakukan atau tidak,” katanya.

Baca juga:  SIAP - SIAP THR 2021 UNTUK PEKERJA KEMBALI DICICIL

Bapak Iing Solihin juga mengakui, pembahasan UMSK sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Menurut dia, ada 8 item yang tengah dalam kajian, di antaranya soal devisa, sektor unggulan, dan inflasi. Meski demikian, ia berharap agar hubungan indstrial antara pekerja dan pengusaha tetap berjalan dengan baik. Dalam sosialisasi kemarin, mereka juga diajak untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai UU Ketenagakerjaan.”Pada intinya, kita ingin agar perusahaan-perusahaan bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga angka pengangguran terus menurun,” ucapnya.

Selain itu bapak Iing Solihin menambahkan, pemerintah juga terus berupaya menekan angka pengangguran. Di antaranya, dengan membekali masyarakat dengan berbagai pelatihan kerja. Harapannya, mereka bisa menjadi pekerja terampil yang tentunya akan meningkatkan daya saing.”Selain itu, kami juga rutin menggelar bursa kerja. Ada ribuan tenaga kerja yang terserap, dan itu pun mengurangi angka pengangguran,”

Baca juga:  ENAM PEJABAT ESELON 1 KEMNAKER DILANTIK SECARA TERTUTUP

Shanto dikutip dari Pikiran Rakyat/Coed