(SPNEWS) Makassar, Serikat Pekerja merupakan perwakilan dan kepanjangan tangan yang memiliki peran krusial dalam menampung seluruh aspirasi pekerja. Karenanya dibutuhkan sinergi yang harmonis bersama manajemen dalam membina hubungan industrial yang baik di perusahaan. Adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan sarana strategis dalam menciptakan hubungan kerja yang selaras, serasi, seimbang sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja perusahaan.

Bertempat di hotel Arthama Makassar Sulawesi Selatan, pada hari minggu (10/9/2023) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ) periode tahun 2023-2025 antara Serikat Pekerja dan Manajemen. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini merupakan PKB perdana di Kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang sementara akan didaftarkan untuk 7 (tujuh) perusahaan yang ada di kawasan PT. IMIP diantaranya adalah PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT. Sulawesi Mining Invesment (SMI), PT. Guang Ching Nickel and Stainless Steel Industry (GCNS), PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), PT. Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Aloy (IRNC), PT. Tsingshan Steel Indonesia (TSI), dan PT. Dexin Steel Indonesia (DSI).

Baca juga:  SIDANG EKSEPSI KETUA PSP SPN PT KAHOINDAH CITRAGARMENT

Acara ini dihadiri oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali, Pengawas Ketenagakerjaan serta beberapa pimpinan PT. IMIP. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Serikat Pekerja yang menjadi Tim perunding pembuatan PKB adalah Iwan, Andi Hamka, Adam Siola, Yogi (SPN), Abdul Rahman, Muh. Arabi Seniman (SPL FSPMI), Muh. Nur Safar. MZ, Suroso (SP SMIP), Hasrih Sonna, Suardi Aidil.T.A, Mursalim Mutaqim (FPE), Muh. Yusup Idris, Erwin Awiy (SBSI), Riswandi Ridwan, Irwan (FSPNI), Rudin.M, Hamdan (SPIM). Sedangkan dari pihak manajemen adalah Wahid Risal, Syafaruddin, Harto Kambaton, Muh.Siddik.N.S, Jonny Samuel, Asni Sang, Ahmad Jaibil, Achmad Ridwan, Rusel Eddy Saputra, Ronald Frederik.S, Freggri Soegri, Ichsan Manzali, Bambang Gusrianto, Boy.S.S, Fedellysia Agatha, Syamsul Rijal, Annur Amin.

 

Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali yang juga merupakan Ketua Tim Perunding pembuatan PKB Iwan mengatakan bahwa Perundingan pembuatan PKB ini merupakan PKB yang pertama kali dalam kawasan PT. IMIP. Berangkat dari kesepakatan kedua belah pihak, antar unsur serikat dan pengusaha.

Baca juga:  OMBUDSMAN RI MENOLAK PERLUASAN KEWENANGAN POLRI DALAM RUU CIPTA KERJA

“Dengan penandatanganan PKB ini, Serikat Pekerja bersama karyawan serta pihak manajemen dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras dan gander.” Ungkapnya.

“Tim perunding PKB telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Perundingan berlangsung dengan mengedepankan kepercayaan, dan rasa kebersamaan, hingga menghasilkan kesepakatan yang sangat dijunjung oleh kedua belah pihak,” lanjutnya.

Iwan juga menghimbau agar seluruh karyawan dapat terus meningkatkan kinerja guna mendukung rencana pengembangan perusahaan di Kawasan PT. IMIP sehingga perusahaan dapat semakin tumbuh dan berkembang melalui semangat kebersamaan serta kekompakan yang terjalin.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan manajemen PT. IMIP yang telah mendukung proses perundingan hingga penandatanganan PKB. Kami juga akan segera mendorong PSP SPN dan pihak manajemen untuk segera mendaftarkan PKB bagi perusahaan di Kawasan PT. IMIP yang belum siap PKB nya karena perusahaan juga masih tahap kontruksi.” Sambungnya kepada SPNEWS (11/09/23).

SN-08/editor