Komite Perempuan (KP) DPD SPN Provinsi Banten mendesak agar pemerintah segera merativikasi Konvensi ILO No 183 tentang cuti melahirkan 14 minggu

(SPN News) Serang, disela peringatan HUT Komite Perempuan (KP) DPD SPN Provinsi Banten yang diselenggarakan di Visenda Caffe, dilakukan pula penandatangan petisi dukungan agar pemerintah segera merativikasi Konvensi ILO No 183 tentang cuti melahirkan 14 Minggu. Hampir seluruh peserta yang hadir dalam acara peringatan ini ikut menandatangani petisi tuntutan tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan cuti melahirkan masih diatur selama 12 Minggu dan menurut berbagai penelitian dan kajian termasuk ILO didalamnya bahwa cuti 12 Minggu tersebut belum cukup untuk menjamin kesehatan ibu yang melahirkan dan bayi yang dilahirkan.

Baca juga:  KEMNAKER MASIH MENUNGGU DATA BPS

Ketua KP Provinsi Banten Nurlatifah mengatakan bahwa “pemerintah harus segera merativikasi Konvensi ILO No 183 ini agar bisa menjadi payung hukum untuk pemberlakuan cuti melahirkan 14 Minggu. Seperti yang kita ketahui bahwa cuti 14 Minggu ini penting untuk kesehatan ibu dan anak yang baru dilahirkan”.

Shanto/Editor